SOLOPOS.COM - Bangunan Stasiun Jebres, Solo, merupakan salah satu benda cagar budaya. (JIBI/Solopos/dok

Solopos.com, SOLO — Pedagang di kios Stasiun Jebres Solo, Minggu (2/2/2014), akhirnya menyepakati kompensasi pembongkaran lapak jualan mereka. Hari ini, Senin (3/2/2014), para pedagang bakal mengosongkan kios-kios tersebut.

Kesepakatan itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersedia menyamakan kompensasi bangunan kios permanen dan semi permanen di sana. Sebelumnya, kompensasi untuk kios permanen sebesar Rp250.000/m2 dan Rp150.000/m2 untuk kios semi permanen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ada 20 kios, tiga di antaranya semi permanen. Tapi akhirnya, menuruti permintaan pedagang, kami menyeragamkan kategori kios. Jadi semua mendapat Rp250.000/m2 kios,” kata Station Manager Pengamanan PT KAI Daop VI Jogja, Pasrep Nurhadi, Minggu sore.

Pedagang, sambung dia, juga menyepakati biaya transportasi pembongkaran Rp500.000/kios. Selain itu juga disepakati uang pembersihan pembongkaran senilai Rp250.000/kios. “Jadi mau kios dipakai lebih dari seorang ya memperoleh segitu, tinggal dibagi oleh mereka,” tambah Pasrep.

Dia menerangkansejumlah dana kompensasi tersebut diberikan karena pedagang menghendaki membongkar sendiri kios-kios di sana. Pasrep mengakui para pedagang menghendaki menggunakan perangkat bangunan yang masih bisa dimanfaatkan, seperti kusen dan asbes. “Besok [Senin] dijadwalkan pengosongan kios, dilanjutkan Selasa pembongkaran oleh mereka sendiri. Kami ya memantau, tapi berbeda karena ini sudah kesepakatan tanpa konflik, tak ada konflik,” tegasnya.

Endra Purnama, salah satu perwakilan pedagang kios, membenarkan adanya kesepakatan itu. “Betul yang dikatakan Pak Pasrep, sore ini kami mengambil kompensasi untuk per meter kios, yang Rp250.000/m2. Kesepakatannya, besok [hari ini] hingga batas waktu pukul 18.00 WIB, kios harus dikosongkan,” kata Endra.

Komunikasi antara pihak PT KAI dan pedagang kios, Minggu pagi hingga siang, sempat alot. PT KAI sempat memberi sinyal tak memberi kompensasi untuk para pedagang.

Minggu pagi, para pedagang enggan menandatangani surat persetujuan ganti rugi sebagai kompensasi pembongkaran kios. Mereka menghendaki tambahan nilai kompensasi. Selain itu, para pedagang juga menghendaki persiapan sehingga menurut mereka paling cepat pembongkaran kios dilakukan Rabu (5/2/2014).
“Kami menunggu Pak Wali Kota [Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo]. Ini tadi secara lisan saja menyetujui pembongkaran dilakukan Rabu,” terang perwakilan pedagang, Ithing Agus Widiatmo.

Pada dasarnya, sambung dia, pedagang menerima kios dibongkar. Namun, Ithing mengatakan pedagang menghendaki kelayakan nilai kompensasi dan jadwal pembongkaran disesuaikan. Ithing dan Endra Purnama terlihat mewakili pedagang berkomunikasi dengan Station Manager Pengamanan P.T. KAI Daop VI Jogja, Pasrep Nurhadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya