JOGJA—Distribusi beras untuk warga miskin (raskin) di Kota Jogja bulan ini dilakukan mulai Senin (25/6) hingga Kamis (28/6) mendatang. Distribusi raksin tersebut berdasarkan hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2011.
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak
Bila data sebelumnya (PPLS 2008) jumlah penerima Raskin di Jogja sebanyak 11.783 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM), maka mulai tahun ini penerima raskin bertambah menjadi 19.143 RTSPM. Penambahan jumlah penerima tersebut juga terjadi di seluruh wilayah DIY.
Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan dan Bantuan Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja, Tri Maryatun mengatakan, data penerima raskin sesuai PPLS 2011 tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Wali Kota beberapa waktu lalu.
“Mulai hari ini raskin sudah didistribusikan ke masing-masing kelurahan,” jelas Maryatun saat dihubungi, Senin (25/6).
Hari pertama, tambah Maryatun, didistribusikan ke Kecamatan Danurejan, Mergangsan dan Gondokusuman. “Rasikin kemudian dibagi ke setiap kelurahan di masing-masing kecamatan,” tambahnya.(ali)