SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tanggal 12 Mei 1998 atau tepatnya 13 tahun lalu merupakan hari bersejarah bagi perjalanan Bangsa Indonesia. Rezim otoritarian yang berkuasa selama 32 tahun roboh, diawali dengan meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Surya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, Hery Hartanto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Jenderal Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Indonesia Dhika Yudistira dalam rilis Kamis (12/5) mengatakan, 13 tahun reformasi bergulir, kasus terbunuhnya empat pahlawan reformasi terbengkalai tanpa kejelasan. Para aktor yang dianggap berperan dalam kasus penembakan empat mahasiswa tersebut masih melenggang bebas.

Menurut Dhika, Presiden Yudhoyono tidak kunjung membuat langkah-langkah konkret atas pelanggaran tersebut. Lisuma Indonesia menyatakan Susilo Bambang Yudhoyono gagal menjalankan amanatnya sebagai Presiden Republik Indonesia dan telah berhianat terhadap agenda reformasi yang hingga detik ini tidak memiliki niat dan fokus untuk menuntaskan kasus 12 Mei 1998.

Untuk itu, Lisuma Indonesia menuntut dua hal, yakni mengadili para aktor di balik tragedi 12 Mei 1998, dalam hal ini adalah Wiranto, Prabowo Subianto, dan Timur Pradopo serta mengadili pelanggar HAM dan mencopot jabatan para pelaku pelanggar HAM demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan. [dtc/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya