SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JOGJA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan sebanyak 270 tenaga kerja asal Indonesia (TKI) di luar negeri sedang terancam hukuman mati.

Hal itu dikemukakan Ketua Komnas HAM, Hafidz Abas, saat menghadiri peringatan Hari HAM Internasional di Kompleks Istana Kepresidenan Jogja, Selasa (9/12/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Hafidz Abas, saat ini terdapat sekitar 92.000 buruh migran asal Indonesia yang tersangkut dengan berbagai persoalan hukum. Para buruh itu tersebar di berbagai Negara di dunia. “Dan, sebanyak 270 dari mereka saat ini terancam hukuman mati, termasuk di Malaysia maupun di Arab Saudi,” ujarnya.

Dia berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh buruh migran penyumbang devisa negara tersebut.

Hari ini, Komnas HAM menggelar acara peringatan Hari HAM Internasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Yogyakarta. Hadir antara lain Presiden Jokowi, Menkum HAM Yasona Laoly, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Andi Widjayanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya