SOLOPOS.COM - Aksi pra May Day atau Hari Buruh di Tangerang, Senin (27/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Hari Buruh diwarnai tuntutan dari berbagai federasi serikat pekerja.

Solopos.com, BANDUNG — Juru Bicara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jabar, Sabila Rosyad, menuturkan pihaknya menuntut lima hak-hak dasar buruh kepada pemerintah pusat agar secepatnya diselesaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tuntutan tersebut antara lain mendesak pemerintah agar segera melaksanakan jaminan pensiun bagi pekerja sesuai amanat UU No. 40/2004, yang mengamanatkan jaminan pensiun harus dibayarkan per Juli 2015.

“Tetapi hingga saat ini, peraturan perundangan yang merupakan turunan dari undang-undang itu belum juga dibuat Pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (1/5/2015).

Selanjutnya, SPMI menolak rencana kenaikan UMK yang akan dilakukan 5 tahun sekali, kemudian menuntut pelayanan BPJS Kesehatan agar ditingkatkan. “Kami tidak mau membayar tambahan iuran BPJS Kesehatan karena pelayanannya tidak ditingkatkan,” tegasnya.

Selain itu, SPMI juga menolak adanya outsourching atau sistem tenaga lepas karena sangat merugikan buruh. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaja menyatakan buruh mesti realistis saat menyampaikan tuntutan mengingat kondisi ekonomi saat ini menjadi beban berat bagi pelaku usaha.

Dia mengharapkan buruh mengerti posisi pelaku industri karena ke depan Indonesia akan dihadapkan dengan serbuan barang impor. Dia menjelaskan saat ini daya saing pelaku lokal sangat lemah dibandingkan pelaku asing yang menerapkan harga sangat murah. “Serbuan barang impor akan semakin deras. Jadi hal ini harus dipikirkan bersama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya