SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buru (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi demo buru (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA—Hari Rabu (1/5/2013) besok, merupakan Har Buruh Sedunia, May Day. Polda Metro Jaya sudah mengantisipasi peringatan Hari Buruh atau May Day 2013 1 Mei 2013 dengan melakukan rencana pengalihan arus lalu lintas menuju 12 Wilayah yang akan menjadi titik konsentrasi massa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti ditulis beritajakarta.com mengutip keterangan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, Polda Metro Jaya, Senin (29/4), 12 wilayah di ibu kota yang akan menjadi titik konsentrasi massa adalah:

  • Istana Negara
  • Istana Wakil Presiden
  • Bundaran HI
  • Gedung MPR/DPR
  • Kawasan Senayan
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Gedung KPK
  • Kejaksaan Agung
  • Gedung Jamsostek
  • Balaikota DKI Jakarta
  • Gedung MK
  • Mabes Polri

“Tetapi, untuk konsentrasi massa terbesar rencananya terdapat di Istana Negara, Bundaran HI dan Gedung MPR/DPR,” kata Sambodo pada keterangan persnya, Selasa (29/4).

Polda Metro Jaya telah membuat skema pengalihan arus lalu lintas. Langkah ini dibuat apabila ada konsentrasi massa yang membuat lalu lintas terhenti. “Kami berlakukan kalau memang massa benar-benar menghambat lalu lintas,” katanya.

Menurut Sambodo, untuk jalur bus Transjakarta tetap dibuka dan tetap beroperasi meski jalur umumnya ditutup atau dialihkan. “Itu kebijakan mereka kalau dianggap tidak memungkinkan,” ucapnya.

Nantinya, bus-bus pendemo yang telah menurunkan massa selanjutnya segera diarahkan ke kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

“Kami juga sudah menyiapkan pengawalan terhadap angkutan yang digunakan massa pendemo untuk menuju lokasi demo,” katanya.

Ada 120 motor dan 40 mobil pengawalan yang disiapkan khusus sebagai satgas pengawalan. Selanjutnya melakukan kerjasama dengan PJR (Patroli Jalan Raya) terkait bila ada massa buruh yang melintasi tol untuk menuju lokasi demo.

“Hasil pertemuan dengan elemen buruh, mereka menyanggupi untuk tidak menutup jalan tol, jalur bus Transjakarta, dan sepeda motor tidak diperbolehkan masuk ke dalam Tol. Bila ada pelanggaran pastinya pihak kepolisian akan menindak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya