SOLOPOS.COM - Buruh menuntut revisi UMK, Senin (22/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Asep Fathulrahman)

Hari buruh yang diperingati sebagian aktivis buruh di Surabaya bernasib apes. Penyebabnya, truk yang mereka tumpangi malah ditilang polisi. Hadehh…

Madiunpos.com, SURABAYA –Apes benar nasib aktivis buruh di Surabaya. Rencana mereka untuk merayakan hari buruh Nasional 1 Mei di Gedung Grahadi harus berujung kandas. Penyebabnya, truk yang mereka tumpangi dicegat polisi di tengah jalan dan kena tilang. Maklum saja, truk yang mereka gumpangi adalah jenis trailer yang memang dilarang masuk kota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sesuai peraturan, truk tidak boleh masuk kota,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Made Agus Prasatya kepada detikcom, Kamis (30/4/2015).

 

Agus mengatakan pihaknya sebelumnya sudah memberikan peringatan agar truk berbadan besar tidak digunakan saat unjuk rasa. Namun buruh tetap bersikukuh membawa truk bernopol B 9394 XQ tersebut.

 

Penilangan tersebut, kata Agus, sempat diprotes oleh para buruh dengan alasan bahwa unjuk rasa sebagai penyampaian aspirasi itu dilindungi oleh undang-undang. Tetapi Agus tetap bersikukuh melakukan penilangan karena sudah sesuai dengan undang-undang.

 

“Penilangan ini juga sebagai peringatan agar tidak mengulangi lagi membawa truk berbadan besar ke tengah kota, meski dengan alasan demo,” tandas Made.

 

Sebelum melakukan aksi besar-besaran pada hari buruh besok, massa buruh melakukan pemanasan dengan unjuk rasa berskala tidak besar hari ini. Massa dari luar Surabaya ini menuju Grahadi menyuarakan tuntutannya. Namun buruh tidak ditemui Gubernur Jatim karena Soekarwo sedang tidak ada di Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya