SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 12,13, dan 14 September 2019, menjadi hari berkabung nasional setelah meninggalnya Presiden ketiga RI BJ Habibie pada Rabu (11/9/2019) petang. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan duka yang mendalam atas meninggalnya Habibie di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 Sept 2019. Jadi, hari berkabung nasional 3 hari,” kata dia di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari tersebut juga berlaku bagi kementerian/lembaga, baik yang berada di Indonesia atau luar negeri.

Pratikno juga mengaku sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurus semua yang diperlukan, termasuk persiapan persemayaman hingga upacara pemakaman yang dijadwalkan pada Kamis (12/9/2019).

“Kami sudah koordinasi ke garnisun, sudah disiapkan slot pemakaman di sebelah Almarhumah Ibu Ainun Habibie. Di seingat saya, di slot 120-121. Semua sudah siap dan besok insya Allah upacara dipimpin Bapak Presiden,” jelasnya.

Mengenai waktu pemakaman, dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga karena saat ini masih masa-masa berkabung. Namun, dia memastikan keputusan waktu pemakaman diputuskan pada malam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya