SOLOPOS.COM - Ilustrasi batik seragam Korpri. (olx.com)

Hari Batik Nasional di Kota Solo diperingati dengan upacara bendera

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana menyeragamkan pakaian batik bagi pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran seragam batik akan disiapkan dalam APBD 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan pakaian batik PNS perlu diseragamkan. Penyeragaman batik akan dilakukan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kalau sekarang batik yang dipakai PNS bebas. Tapi nanti sehari harus ada seragam batik yang sama di tiap SKPD,” kata Rudy, sapaan akrabnya, ketika dijumpai wartawan seusai upacara peringatan Hari Batik Nasional di Balai Kota, Senin (3/10/2016).

Rudy mengatakan Pemkot telah memiliki seragam batik Kresna yang digunakan setiap Rabu. Namun, Pemkot mengganti seragam batik Kresna dengan putih biru sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) sejak awal tahun lalu. Tapi baru dua bulan diterapkan, Pemkot mengganti seragam putih biru dengan batik bebas.

Pemkot memperbanyak penggunakan pakaian batik sebagai upaya melestarikan batik sebagai warisan budaya bangsa.

Merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 060/612 tentang Pakaian Dinas Bagi PNS di Lingkungan Pemkot, pada Senin, PNS memakai pakaian dinas harian (PDH) khaki, Selasa-Rabu batik bebas, Kamis pekan pertama setiap bulan menggunakan pakaian tradisional (beskap landung), Kamis pekan berikutnya batik, dan Jumat pakaian olahraga atau batik.

“Penggunaan batik bertujuan mendorong sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sekaligus mampu meningkatkan dan menggerakkan perekonomian rakyat,” kata Rudy.

Rudy menuturkan warga Kota Solo patut berbangga dengan perkembangan batik saat ini. Banyak orang yang gandrung terhadap batik khas Solo karena memiliki karakter dan filosofi. “Batik adalah karya luhur bangsa yang harus dilestarikan,” tutur Rudy.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan pengadaan seragam batik bagi PNS Pemkot Solo akan diajukan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2017.

Pemkot akan menghitung kebutuhan anggaran untuk pengadaan seragam batik tersebut, termasuk teknis pengadaan seragam apakah disebar di seluruh pos SKPD atau menjadi satu di Bagian Umum Setda Solo.

“Jadi kami belum tahu berapa kebutuhannya. Nanti kami hitung dulu kebutuhannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya