SOLOPOS.COM - Penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di Klaten digelar di kantor cabang Alfamart Klaten pada Rabu (22/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tiap 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di 32 kantor cabang Alfamart di seluruh Indonesia, salah satunya di Klaten, Jawa Tengah.

Penyuluhan ini menggandeng BNN dan kepolisian setempat. Penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di Klaten digelar di kantor cabang Alfamart Klaten pada Rabu (22/6/2022). Materi disampaikan dari jajaran Polres Klaten kepada karyawan maupun calon pendaftar Alfamart.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika dan obat-obat terlarang.

Branch Manager Alfamart Klaten, Andy Prastijono, menjelaskan penyuluhan yang diberikan oleh petugas Polres Klaten ini mempunyai banyak manfaat bagi peserta dan karyawan Alfamart.

“Dengan terbebas dari narkotika, diharapkan bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik bagi perusahaan, ” terang Andy disela-sela kegiatan.

Tambah Andy, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya.

Baca Juga: Alfamart dan Nestlé Ajak UKM Bangkit di Festival UKM Sabang-Merauke

Ia juga menambahkan sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika.

“Alfamart tidak menoleransi apa pun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya.

Wakasat Narkoba Polres Klaten Iptu Suyana menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart itu. Pihaknya sangat terbantu atas langkah yang dilakukan Alfamart dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan tentunya sangsi ganjaran hukum yang berat bagi pengguna dan pengedar narkotika berlaku di Indonesia,” terangnya.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Gaji Seorang ASN di Pemkab Klaten Dihentikan

Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia sebagai bentuk andil perusahaan dalam memerangi bahayanya narkotika di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya