SOLOPOS.COM - Pembuatan obat herbal di Pabrik PT Sido Muncul, Kabupaten Semarang. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Hari Air dunia diperingati oleh Pemkab Semarang dengan memberikan penghargaan kepada lima perusahaan, salah satunya PT Sido Muncul.

Semarangpos.com, UNGARAN – Pemberian penghargaan kepada lima perusahaan di Kabupaten Semarang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang pada peringatan World Water Day atau Hari Air Dunia, Selasa (22/3/2016), ternyata menuai kritik pedas dari warga dan lembaga swadaya masyarakat, (LSM) Organisasi Pelestarian Sungai Indonesia (OPSI). Baik warga maupun OPSI menilai kelima perusahaan itu belum layak mendapat penghargaan, terutama PT Sido Muncul yang berpusat di Bergas, Kabupaten Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain PT Sido Muncul, keempat perusahaan lain yang menerima penghargaan itu adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia di Bawen, PT Apac Inti Corpora (AIC), PT Bina Guna Kimia dan CV Jati Kencana. Kelima perusahaan ini oleh Pemkab Semarang dinilai layak meraih penghargaan World Water Day atau Hari Air Dunia karena memiliki kepedulian terhadap pengelolaan dan pemanfaatan air.

“Kami menilai kelima perusahaan itu tidak layak menerima penghargaan, terutama PT Sido Muncul. Dasarnya apa? Apalagi dulu pernah ada protes dari warga terkait pencemaran limbah di Sungai Klampok yang dilakukan PT Sido Muncul. Hingga kini kasusnya belum jelas,” ungkap Ketua RW 005 Dusun Ngempon, Desa Ngempon, Kecamatan Bergas, Muh. Amin, saat dijumpai Semarangpos.com di wilayah Kelurahan Wujil, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (23/3/2016).

Amin yang juga pejabat humas OPSI mengaku pencemaran limbah PT Sido Muncul diduga terjadi di Sungai Klampok yang berdekatan dengan daerahnya. Akibatnya, warga di desanya yang terletak di utara PT Sido Muncul, tak bisa memanfaatkan Sungai Klampok secara maksimal.

“Kalau seperti itu, apakah mereka layak diberi penghargaan Hari Air Dunia? Bukankah penghargaan itu jadi ironis? Perusahaan yang mencemarkan air [sungai] justru mendapat penghargaan atas kepedulian terhadap pengelolaan air,” sambung warga Ngempon lainnya, Suwandi.

Tak dapat jawaban
Baik Amin maupun Suwandi sebenarnya sudah mempertanyakan alasan pemberian penghargaan itu kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang maupun DPRD Kabupaten Semarang, dalam hal ini Komisi C. Namun, keduanya tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

“Kedua lembaga itu [BLH dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang] menyatakan justru tidak tahu menahu dengan pemberian penghargaan itu. Mereka bilang akan melakukan klarifikasi ke Pemkab,” imbuh Amin.

Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan Hari Air Dunia 2016 Kabupaten Semarang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto, menjelaskan kelima perusahaan itu telah memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan. “Di antara kriteria penilaian adalah peduli pada pelestarian sumber air tanah, hemat saat penggunaan air tanah dalam proses produksi serta taat perizinan penggunaan air tanah,” jelas Totit seperti dilansir semarangkab.go.id, Selasa.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya