SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Sebulan menjelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban, harga ternak di Kabupaten Wonogiri merangkak naik. Di samping itu, permintaan ke luar wilayah Wonogiri pun ikut melonjak.

Kabid Peternakan, Gatot Siswoyo, mewakili Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakperla) Wonogiri, Rully Pramono Retno, mengatakan kenaikan harga itu mulai September. Harga sapi di pasaran pada September yakni Rp Rp8-9 juta/ekor dari harga sebelumnya pada Agustus Rp7-8 juta/ekor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sedangkan harga kambing pada September Rp700.000-800.000/ekor dari harga sebelumnya Rp500.000-600.000/ekor.
“Diperkirakan harga terus merangkak naik hingga H-1 dengan kisaran Rp900.000/ekor,” katanya saat dijumpai wartawan di Pemkab Wonogiri, Senin (1/10/2012).

Jumlah permintaan ternak ke luar wilayah Wonogiri juga melonjak. Pada September, permintaan sapi mencapai 6.200 ekor dari bulan sebelumnya sebanyak 5.500 ekor. Sedangkan permintaan kambing pada September melonjak hingga 14.000 ekor dari sebelumnya hanya 8.000-9.000 ekor per bulan. Permintaan tertinggi berasal dari wilayah Sumatera, Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, sentra penjualan hewan ternak terbesar di Wonogiri yakni wilayah Kecamatan Wuryantoro, Pracimantoro, Purwantoro dan Sidoharjo. Untuk kambing berada di Kecamatan Tirtomoyo, Baturetno dan Wonogiri Kota.

Di sisi lain, penjual ternak dadakan yang biasanya berada di pinggir jalan diperkirakan mulai marak pada dua pekan sebelum Idul Adha. Untuk itu, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk pengecekan kesehatan hewan ternak tersebut.

“Saat memilih hewan ternak untuk kurban, yang penting tetap dilihat dari fisiknya. Seperti mata, cara berdiri yang tegap, tubuhnya yang mengkilap dan tidak berpenyakit kulit. Saat sidak di tahun-tahun sebelumnya, mayoritas temuan kami berupa penyakit kulit seperti gudig dan sakit mata atau belek,” ujar Gatot.

Selain itu, lanjut dia, juga perlu diperhatikan mulut yang tidak berbau, buah zakar yang lengkap dan feses yang normal atau tidak mencret. “Untuk kelengkapan buah zakar, apabila kambing atau sapi itu hanya disembelih untuk konsumsi sehari-hari, memang tidak masalah. Tapi, saat Idul Adha, itu tidak diperbolehkan oleh syariat agama karena dianggap cacat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya