SOLOPOS.COM - Petani sawit di Jambi memanen tandan buah segar. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA–Harga tandan buah segar (TBS) sawit pada Jumat (27/5/2022) belum terdongkrak.

“Secara umum per hari ini harga TBS masih belum move on, masih jauh dari normal atau sesuai Disbun,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, Jumat (27/5/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data dari Apkasindo menunjukkan bahwa seluruh wilayah penghasil kelapa sawit tidak ada yang membeli TBS sesuai dengan harga Disbun.

Per 26 Mei 2022 harga TBS baik di petani swadaya dan mitra sama-sama naik meski hanya sedikit, yakni masing-masing Rp85 per kilogram dan Rp377 per kilogram.

Mengambil contoh provinsi dengan disparitas tertinggi yakni Kalimantan Selatan dengan harga penetapan Disbun di Mei 2022 yaitu senilai Rp3.692 per kilogram.

Baca Juga: Alhamdulillah, Harga Tandan Buah Segar Sawit Merangkak Naik

Per 26 Mei 2022 harga TBS di wilayah tersebut hanya Rp2.075 per kilogram di tingkat petani swadaya dan Rp2.450 per kilogram di plasma.

Sementara itu, hanya harga TBS di Sulawesi Barat yang sesuai dengan penetapan Disbun, baik untuk petani swadaya maupun plasma, yakni Rp1.600 per kilogram.

Sulawesi Barat juga menjadi provinsi dengan harga TBS yang paling murah bila dibandingkan dengan 21 provinsi lainnya.

Gulat Manurung mengatakan di tengah masa menunggu keluarnya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pihaknya waswas akan harga TBS di tingkat petani.

Petani berharap dengan kembalinya kebijakan DMO dan DPO seharusnya pungutan ekspor (PE) dapat kembali ke harga normal.

Baca Juga: Airlangga: Pemerintah akan Keluarkan Aturan Pembelian Tandan Buah Segar

“Sekarang kan kembali ke DMO dan DPO, berarti PE harus dikembalikan ke harga normal. Tapi kalau PE tetap, tidak diturunkan, tentu ini adalah sangat menekan harga TBS kami petani. Entahlah, ini kan masih menunggu petunjuk teknis dari,” ujar Gulat.

Sederhananya, petani sawit hanya meminta agar harga TBS dapat sesuai dengan yang ditetapkan Disbun, entah bagaimanapun aturan yang akan diterapkan nantinya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Masih Menunggu Aturan DMO DPO, Harga Kelapa Sawit Belum Terdongkrak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya