SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Harga rumah melonjak karena naiknya harga tanah.

Harianjogja.com, SLEMAN–Setiap tahunnya harga rumah di Sleman mengalami kenaikan sebesar 10%. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUP-KP) menganggap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan sulit untuk menjangkau harga rumah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengelola Pemasaran pengembang perumahan PT Mustika Asri Group Elly Fitriani mengatakan harga tanah yang melonjak dan permintaan yang terus meningkat membuat harga rumah di Sleman melonjak tiap tahunnya sebesar 10%. “Sudah seperti hukum alam kalau harga tanah itu tiap tahun meningkat, ditambah lagi nanti ketika bangun di dekat wilayah banyak kampus atau rumah sakit, pasti harga rumah juga akan meningkat,” kata Elly, Rabu (28/3/2018).

Menurut Elly, saat ini rentang harga rumah paling murah secara umum yang dibangun oleh pengembang untuk tipe 45 pada kisaran Rp400 juta. “Itu juga karena harga tanah di Sleman kan paling pada kisaran Rp1,5 juta per meter,” katanya.

Elly mengatakan wilayah Sleman dengan harga rumah paling mahal yaitu Kecamatan Depok, karena banyak berdiri kampus dan pusat perbelanjaan. “Bandingkan saja dengan Tempel, kalau rumah di Tempel pinggir jalan saja, pasti lebih mahal rumah di Depok walaupun itu masuk-masuk ke dalam,” ujarnya.

“Sekarang untuk di Sleman, cari rumah di pengembang yang harganya Rp100 jutaan itu susah, beda dengan di Bantul, mungkin di sana masih ada,” kata Elly. Menurutnya, permintaan akan rumah di Sleman yang banyak membuat harga rumah di Sleman lebih mahal dibanding dengan daerah lainnya.

Selain itu, Elly juga mengeluhkan terkait susahnya perizinan dalam membangun perumahan. “Lahannya semakin lama semakin habis, membuat perizinan juga susah, karena mempertimbangkan juga dengan peruntukan lahan untuk hal lainnya,” kata Elly.

Kepala Seksi Perumahan Swadaya Bidang Perumahan DPUP-KP Sleman Suwarsono mengatakan harga rumah yang melonjak tiap tahun membuat MBR tidak bisa menjangkaunya. Menurut Suwarsono, MBR akan dapat menjangkau harga rumah apabila ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

“Ada beberapa program yang diperuntukan untuk MBR supaya harga bisa dijangkau, salah satunya melalui subsidi terhadap fasilitas umum yang dibuat oleh pengembang,” ujarnya. Menurut Suwarsono, DPUP-KP bekerja sama dengan beberapa pengembang untuk memberikan subsidi berupa penanganan pembangunan fasilitas umum agar MBR bisa menjangkau harga rumah.

“Fasilitas umum yang merupakan kewajiban pengembang kami tanggung, karena jika pengembang yang tanggung, nanti bebannya akan ada di konsumen, setelah itu kisaran harga maksimal juga kami tentukan,” kata Suwarsono.

Menurut Suwarsono, harga rumah dari pengembang setelah fasilitas umum dibangun oleh pemerintah berkisar pada Rp123 juta. “Nanti pengembang tidak bisa jual lebih dari kisaran itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya