SOLOPOS.COM - Calon penumpang saat menjalani rapid test antigen di Stasiun Madiun, Rabu (23/12/2020). (Istimewa/PT KAI)

Solopos.com, SEMARANG – Kabar tentang harga rapid test antigen di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) yang mencapai Rp1,7 juta memancing perhatian Ombudsman.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng bahkan telah meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Siti Zuraidah, untuk melakukan investigasi. Yakni terhadap fasilitas kesehatan yang menerapkan harga rapid test antigen di luar batas kewajaran tersebut.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Kota Salatiga dan telah dilakukan serangkaian upaya pemeriksaan. Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, Ombudsman pun meminta Kepala Dinkes Kota Salatiga untuk menyampaikan hasil pemeriksaan ke kami paling lambat 11 Januari 2021,” ujar Kepala ORI Jateng, Siti Farida, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Ternyata Tak Semua Nakes Jateng Divaksin Covid-19 Tahap I, Ini yang Diutamakan

Siti menambahkan Ombudsman Jateng juga meminta kepada Dinkes Kota Salatiga untuk memaksimalkan pengawasan terhadap klinik, laboratorium kesehatan, dan penyelenggara pelayanan kesehatan dalam pelayanannya ke masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan maladministrasi yang berpotensi terjadi pada masa pandemi Covid-19.

“Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tentu setiap unit penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan publik. Itu sudah diamanatkan dalam UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik. Termasuk mengenai tarif dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Diawali Terpeleset, Sopir Truk Asal Sragen Ini Stroke Hingga Setahun Tak Bisa Kerja

Laporan Warga

Sebelumnya, Wali Kota Salatiga yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga, Yuliyanto, mengaku mendapat laporan dari warganya terkait penerapan tarif rapid test antigen yang tidak wajar di sebuah klinik kesehatan.

Klinik tersebut mematok harga rapid test antigen mencapai Rp1,7 juta. Padahal, sesuai SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/1/4611/2020 ditetapkan batas tertinggi harga rapid test antigen adalah Rp250.000 untuk wilayah pulau Jawa.

“Tadi saya terima laporan ada yang mau rapid antigen diberitahu harganya Rp1,7 juta untuk hasil yang bisa keluar 24 jam. Kalau hasilnya tiga hari Rp1,4 juta, ada juga yang Rp500.000,” ujar Yuliyanto, Jumat (1/1/2021).

Kasus Covid-19 Klaten Tambah 20 Dalam Sehari, Pasien Sembuh Tambah 21 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya