SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk Urea. (Istimewa/pupuk-indonesia.com).

Solopos.com, BOYOLALI–Kendala yang dialami petani secara langsung saat ini adalah mahalnya harga pupuk nonsubsidi dan pembatasan pupuk subsidi.

Ketua Kelompok Tani Kismo Taruno IV Desa Kuwiran Kecamatan Banyudono, Ardi Muhdyani, 43, mengusulkan agar pembuat kebijakan memberi bantuan yang bukan berupa barang pertanian kepada para petani, melainkan hewan ternak.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Bantuan berupa hewan ternak, hewan ternak yang bisa menghasilkan pupuk, seperti ternak sapi, ternak kambing bagi para petani-petani,” ujar dia kepada Solopos.com, Selasa (6/9/2022).

Dari hewan ternak itu, petani bisa memanfaatkan kotoran-kotoran hewan untuk pembuatan pupuk organik.

Adri menjelaskan selama ini petani sudah banyak mendapat bantuan-bantuan berupa barang dan alat pertanian.

“Bantuan sekarang kan berupa alat pertanian seperti traktor, mesin potong padi, sedangkan disini sudah banyak sekali bantuan-bantuan itu,”

Adri mengatakan semestinya bantuan bantuan alat dan barang tersebut dialihkan ke hewan ternak, jika ingin mencukupi kebutuhan pupuk petani.

“Misalnya ternak sapi, agar kotoran-kotorannya bisa dimanfaatkan untuk pupuk organik, untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut, dan kesulitan petani membeli pupuk nonsubsidi yang harganya selangit,” jelas dia.

Selama ini, pemerintah sudah memberikan bantuan pupuk subsidi lewat kartu tani, namun Adri mengatakan proses administrasi menggunakan kartu tani juga lumayan rumit.

“Kadang-kadang ada yang mau beli, tapi pupuknya belum ada, kalau beli yang nonsubsidi harganya selangit, petani sudah tidak mampu,” papar dia.

Adri mengatakan alasan petani kesulitan meningkatkan hasil produksi padi karena jumlah pupuk subsidi yang diberikan cukup terbatas.

“Sebenarnya sekarang pupuk sudah ada kartu tani. Tapi kartu tani kalau untuk meningkatkan hasil sudah tidak bisa, karena jumlah pupuknya dibatasi,” imbuh dia.

Lebih lanjut, semua Harga Ecer Tertinggi (HET) pupuk subsidi mengalami kenaikan harga pada 2021 sesuai peraturan menteri Nomor 49 Tahun 2020. Sebagai contoh HET pupuk urea subsidi dari 1.800/kg, Pada 2021 mengalami kenaikan menjadi 2.250.

Kemudian, pada 2022, jenis pupuk yang disubsidi dikurangi oleh pemerintah, dan difokuskan menjadi dua jenis, yakni pupuk Urea dan NPK.

“Kondisi petani susah, karena biaya produksi juga tinggi, dari pengolahan, harga pupuk juga sulit, dan biaya produksi panen tidak sebanding,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya