SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Menanggapi tingginya harga pupuk yang dikeluhkan para petani, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo meminta agar petani membeli pupuk di kios resmi. Hingga kini, Dinas belum menerima laporan adanya penyelewengan pupuk bersubsidi.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kulonprogo, Bambang Tri Harsono, munculnya selisih harga pupuk di pasaran dengan harga eceran tertinggi (HET) dimungkinkan terjadi. Penyebabnya, jelas Bambang, pedagang menaikkan harga untuk menutupi biaya plastik atau transportasi.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Selain itu, lanjut dia, kemungkinan petani membeli pupuk di kios-kios tidak resmi. Sebab, untuk kios resmi harga pupuk dipatok sesuai HET. Adapun HET pupuk,  katanya, hanya ditentukan pada kemasan pupuk 50 kilogram, 30 kilogram, atau 20 kilogram yang sudah dikemas sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permen/SR.130/9 2010 terkait HET penjualan pupuk bersubdisi.

Untuk memecahkan masalah tersebut, Bambang berharap agar petani membeli pupuk di kios-kios resmi penjual pupuk.  “Naiknya harga pupuk, kemungkinan disebabkan untuk menutupi biaya operasional dan trasnportasi. Misalnya, plastik untuk pupuk eceran kan juga membutuhkan biaya,” ungkap Bambang kepada Harian Jogja, Kamis (28/12).

Sampai akhir Desember 2011 ini, Bambang mengaku belum menerima laporan soal tindak penyelewengan pupuk bersubsidi. Untuk Kulonprogo, rata-rata kebutuhan pupuk setiap tahun sebanyak 26.865 ton, meliputi urea 15.561 ton per tahun, SD-36 (6.500 ton per tahun), dan ZA (4.084 ton per tahun). Sedangkan stock untuk Phonska sebanyak 10.905 ton, dan pupuk organik 9.660 ton setiap tahunnya.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya