SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengecekan produk pangan di toko. (JIBI/Dok)

Harga obat paten di Indonesia tak terjangkau. KPPU sedang meneliti, apalagi industri farmasi hanya dikuasai dua-tiga pemain besar.

Solopos.com, JAKARTA — Tingginya harga obat-obatan di Indonesia ditengarai oleh mahalnya bahan baku yang masih impor. Namun dalam beberapa tahun terakhir, harga obat tidak kunjung turun sehingga beberapa jenis obat paten tertentu mengalami penggelembungan harga yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melihat kondisi tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengupayakan agar industri farmasi di Indonesia lebih kompetitif. Kompetisi yang sehat di industri farmasi dinilai mampu menjadikan harga obat-obatan terjangkau.

Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf, mengatakan harga obat-obatan di Tanah Air cenderung lebih mahal ketimbang harga obat di negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia. Harga obat paten lah yang sukar ditembus oleh masyarakat luas seperti obat hepatitis, kanker, diabetes, dan hipertensi.

“Apalagi, industri farmasi di Indonesia hanya dikuasai oleh dua hingga tiga pemain besar saja. Itu sedang kami analisis semoga tidak ada permainan kesepakatan harga di industri farmasi,” katanya, Rabu (25/5/2016).

Nantinya, hasil analisis itu akan dikorelasikan dengan hasil pertemuan KPPU dengan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) beberapa waktu lalu. Asosiasi farmasi yang beranggotakan 24 perusahaan farmasi internasional yang berbasis di Indonesia ini telah mendatangi KPPU secara informal untuk mendiskusikan kondisi farmasi di Indonesia.

Syarkawi Rauf menjelaskan pihaknya menampung aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi. Pelaku usaha memang mengakui harga obat paten di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan harga di negara se-Asia Tenggara,

Situasi seperti itu, tambahnya, disebabkan oleh mahalnya bea masuk untuk komoditas farmasi. Padahal 95% bahan baku obat di Indonesia merupakan produk impor, khususnya dari China dan India. Padahal negara tetangga dinilai tidak membebani pelaku usaha dengan bea masuk yang tinggi. Adapun faktor selanjutnya yang menjadikan harga obat tinggi adalah regulasi perpajakan dan mahalnya ongkos peracikan obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya