SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ahan pemakaman di Kota Jogja kian hari semakin sulit dicari sehingga harganya pun menjadi sangat mahal.

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Affrio Sunarno mengatakan lahan pemakaman di Kota Jogja kian hari semakin sulit dicari sehingga harganya pun menjadi sangat mahal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, masyarakat bahkan harus membayar sampai Rp6 juta jika ingin mendapatkan liang lahat. Hal tersebut tentu sangat membebani masyarakat yang kurang mampu.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan permasalahan mengenai lahan pemakaman telah diendus sejak lama oleh Bappeda. Pada tahun 2013 Bappeda Kota Jogja melakukan kajian mengenai Tata Kelola Pemakanan Kota Jogja.

Dalam kajian tersebut, disimpulkan bahwa luas lahan pemakaman sudah tidak sesuai dengan laju kematian pertahun. Laju kematian Kota Jogja per tahunnya adalah 2.248 kematian.

Jumlah itu membutuhkan luasan lahan sebanyak 8.992 meter persegi. Sementara luas lahan kosong yang tersedia pada lahan pemakaman hanya sebesar 15.787. Sehingga jika dihitung ketersedian lahan akan habis dua tahun kemudian atau tahun 2015.

Dalam kajian tersebut juga ditemukan fakta bahwa dari 190 lahan pemakaman, hanya empat diantaranya yang dikelola oleh Pemkot Jogja. Sedangkan sisanya adalah milik pribadi, berstatus Sultan Ground, dan tanah negara. Karena itulah, menurut Affrio, pihaknya kemudian merekomendasikan klasifikasi lahan pemakaman ditetapkan menjadi dua jenis saja, yakni dikelola pemerintah dan pribadi.

Dengan demikian, lahan pemakaman berstatus Sultan Ground dan tanah negara yang selama ini dikelola oleh masyarakat dinyatakan dikelola Pemkot Jogja melalui proses permohonan pada Badan Pertanahan Negara atau Keraton.

“Ketika lahan pemakaman dikelola pemkot, maka makam yang sudah tidak terpelihara oleh ahli waris dapat dikosongkan dan dipakai orang lain. Dan lahan yang strategis juga dapat dialihfungsikan menjadi hal lain yang bermanfaat seperti tempat parkir,” jelasnya.

Namun sayang, saran dan rekomendasi yang dikeluarkan Bappeda belum mendapat tanggapan berarti karena itulah Affrio mengatakan pembentukkan Perda Permakaman diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola permakaman di Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya