SOLOPOS.COM - Pedagang mengiris daging sapi di Pasar Kadipolo, Laweyan, Solo, Selasa (18/8/2015). Harga daging sapi dan ayam masih cukup tinggi meski pasokan ke pedagang masih stabil. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Harga kebutuhan pokok untuk daging sapi mengalami kenaikan.

Harianjogja.com, BANTUL- Harga daging sapi bersiap melonjak menyusul kebijakan pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kebijakan pajak tersebut dianggap memukul banyak sektor. Mulai dari peternak sapi, pemotong hewan, pedagang daging hingga konsumen. Ketua Paguyuban Pengusaha Daging Sapi Segoroyoso (PPDS) Pleret Bantul Ilham Akhmadi mengatakan, para pengusaha daging sapi di Bantul kini resah mendengar kebijakan pemerintah tersebut.

“Jelas berat kalau seperti ini. Pemerintah itu pakai kajian tidak menerapkan kebijakan seperti ini?” kata Ilham, Kamis (21/1/2016). Sesuai kebijakan tersebut, tiap penjualan daging dikenakan pajak senilai 10% dari harga penjualan.

Kondisi tersebut merugikan konsumen yang saat ini sudah membeli daging dengan harga di atas Rp100.000 per kilogram. Ia memprediksi, harga daging akibat penerapan pajak tersebut akan melonjak mencapai Rp125.000 per kilogram.

Harga sapi sejatinya terus merangkak naik akibat minimnya pasokan ternak saat ini. Ditambah lagi penerapan pajak 10%.

“Katanya pemerintah programnya ekonomi kerakyatan, harga murah. Apa namanya kalau seperti ini,” paparnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya