SOLOPOS.COM - Ilustrasi komoditas perdagangan cabai rawit (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harga kebutuhan pokok jenis cabai yang belakangan ini meroket nilainya ditentukan pedagang besar, bukan petani.

Semarangpos.com, SEMARANG — Koordinator petani cabai Kabupaten Magelang, Tunov Mondroatmojo, mengungkapkan harga kebutuhan pokok masyarakat jenis cabai yang belakangan hari ini meroket bukan sesuai keinginan petani. Menurut dia, harga beli cabai dari petani ditentukan oleh pedagang besar melalui sistem lelang.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Meski pedagang besar yang menentukan, kami para petani sudah tahu harga terendah berapa. Kami memperoleh informasi harga terendah yang berlaku saat itu dari Jakarta,” katanya di Semarang, Rabu (8/2/2017).

Diakuinya, hingga saat ini harga cabai itu masih berada di level tinggi. Dari hasil lelang yang dilakukan kemarin, ungkap Tunov, diperoleh harga Rp106.000/kg.

Menurut dia, harga kebutuhan pokok itu masih berada di level tinggi akibat menurunnya volume panen cabai sebagai dampak dari tingginya intensitas hujan. Dijelaskannya, petani menggunakan sistem lelang untuk menjual hasil panenan cabai kepada para pedagang.

Para pedagang kebutuhan pokok masyarakat ini berasal dari sejumlah daerah. “Kalau sistem lelang ini sudah berjalan dari dulu, kami tidak langsung menjual ke pasar tetapi langsung ke pedagang besar,” katanya.

Diakuinya, para petani lebih suka menjual barang langsung ke pedagang karena selama ini jika menjual barang ke pengecer di pasar harus menggunakan sistem utang barang. “Jadi kalau dijual ke pasar, petani langsung berhubungan dengan pengecer. Setelah itu, barang dagangan harus laku dulu baru kemudian petani memperoleh bayaran dari pengecer,” katanya.

Tunov mengatakan sistem tersebut sangat merugikan petani karena praktik yang banyak terjadi di lapangan adalah pengecer hanya ambil barang dan barang tersebut tidak dibayarkan ke petani. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik jika ada pasar induk di mana ada jaminan harga kebutuhan pokok masyarakat dan jaminan pembayaran yang melindungi petani.

“Kalau ada pasar induk yang memberikan jaminan harga dan pembayaran tentu petani tidak akan menjual melalui pedagang besar dengan sistem lelang tetapi akan langsung ke pasar induk,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya