SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (Dok/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah DIY diminta menetapkan batas maksimal Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sahadi Suparja menyatakan, Pemkab Bantul mengusulkan adanya penetapan batas maksimal HET elpiji bersubsidi untuk mengendalikan harga jual gas tersebut yang kini tidak terkendali.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Saat ini kata dia, harga jual gas 3 Kg di konsumen melonjak hingga Rp18.000 per tabung. Padahal HET gas 3 Kg dari agen ke pangkalan hanya Rp12.750, sementara dari pangkalan ke pengecer atau konsumen seharusnya hanya Rp14.000.

Namun rata-rata konsumen membeli gas di pangkalan atau pengecer harganya hingga Rp18.000 per tabung. “Kami akan usulkan ke gubernur lewat Biro Perekonomian agar ada penetapan batas maksimal HET ini,” terang Sahadi, Sabtu (13/9/2014).

Apalagi kata dia, saat ini permintaan gas 3 Kg mulai meningkat seiring naiknya harga gas non subsidi 12 Kg belum lama ini. Kenaikan gas 12 Kg memaksa konsumen beralih menggunakan gas 3 Kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya