Solopos.com, JAKARTA — Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg dengan kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram sejak 25 Desember 2021. Kenaikan harga itu untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang 2021.
PromosiAntara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar
Pertamina mencatat kenaikan harga elpiji nonsubsidi tersebut merupakan yang pertama sejak empat tahun lalu atau 2017. Berdasarkan surat pemberitahuan dari pertamina, harga jual elpiji nonsubsidi terhitung mulai tgl 25 desember elpiji ukuran 5,5 kg seharga Rp76.000 dan ukuran 12 kg dibanderol Rp163.000.
Kenaikan harga LPG tidak berlaku untuk elpiji bersubsidi atau gas melon. Saat ini, harga elpiji bersubsidi masih berlaku harga lama atau sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.