SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X atau HB X, mengungkap penyebab kenaikan harga cabai dan minyak goreng masih langka di pasar.

Terkait harga cabai di pasaran mahal karena faktor cuaca sedangkan minyak goreng langka itu sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Sultan menyatakan kenaikan harga cabai setiap musim hujan menjadi rutinitas tahunan. Saat cuaca mulai membaik dan panenan melimpah, katanya, harga akan kembali normal secara perlahan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Baca Juga : Minyak Goreng di Solo Langka, Ada Penimbun?

Ekspedisi Mudik 2024

“Selama masih ada hujan, orang tidak mau menanam cabai. Yang jelas kan itu karena mesti busuk. Tahunan harga [cabai] itu fluktuatif,” katanya di Kepatihan, Senin (7/3/2022).

Terkait ketersediaan minyak goreng, Sultan menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Terutama, ujarnya, berkaitan dengan bahan baku. Jika stok dalam negeri berkurang, maka harga dipastikan naik.

Baca Juga : Tanggapan Mas Wali Gibran Rakabuming Raka Soal Kelangkaan Minyak Goreng

“Kalau seperti minyak goreng, kebijakan [pemerintah] pusat. Sekarang kan hanya masalahnya untuk kebutuhan dalam negeri itu sesuai dengan kebutuhan tidak, persediaan minyak goreng itu. Kalau enggak ya mesti harga naik,” ujarnya.

Sultan menyadari kemungkinan pemerintah pusat sudah membuat komitmen dengan sejumlah negara berkaitan dengan ekspor crude palm oil atau CPO. Sehingga, tuturnya, tidak memungkinkan dibatalkan di tengah melonjaknya kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga : Kunjungi Pasar Tertua di Pekanbaru, Menko Airlangga Pantau HET Minyak Goreng

HB X mengibaratkan kelangkaan minyak goreng karena bahan baku CPO. Menurut dia kondisi itu nyaris serupa dengan batubara yang sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Daerah, ungkapnya, hanya menjadikan distribusi berjalan normal.

“Tetapi bagi mereka yang berproses bikin CPO, minyak sawit, kalau sudah terlanjur, dia punya kontrak dengan luar negeri dibatalkan kan tidak bisa. Berarti kan kebutuhan dalam negeri mesti kurang. Tetapi itu kebijakan pusat. Yang menentukan kelangkaan atau tidak seperti batubara kan wewenang pusat semua.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya