SOLOPOS.COM - SPBU (Foto detikcom)

SPBU (Foto detikcom)

JAKARTA- Disahkannya APBN-P 2012 dengan menambah pasal 7 ayat 6a mengagalkan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi 1 April 2012. Namun, apabila harga Indonesia Crude Price (ICP) April nanti tembus US$ 130 per barel, maka 1 Mei harga BBM naik. Walah!

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo. Menurutnya, seperti yang diputuskan pada rapat paripurna DPR, jika harga ICP rata-rata lebih atau kurang 15% dari penetapan ICP US$ 105 per barel dalam kurun waktu 6 bulan, pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM.

“Nah, kalau April nanti tidak mungkin harga BBM naik, karena belum mencapai 15%. Tetapi kalau bulan Mei nanti harga minyak melonjak dan ICP April nanti US$ 130 per barel maka pemerintah bisa menaikan harga BBM, tapi itu kalau jebluk ya harga minyak dunianya,” kata Widjajono, Sabtu (31/3/2012).

Menurut Widjajono, perhitungan 6 bulan bukan sejak pada saat APBN-P disahkan. “Hitungan bisa mundur, jadi tidak dimulai dari Januari 2012 atau April 2012, tapi bisa dihitung Oktober 2011,” ujarnya kepada detikFinance, Sabtu (31/3/2012).

Pastinya kata Wamen, dengan gagalnya pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi yang direncanakan Rp 6.000 per liter, anggaran dipastikan membengkak.

“Pasti akan bengkak, untuk menutupinya pemerintah harus potong anggaran kementerian dan non kementerian, yang pasti semakin tinggi harga minyak maka semakin banyak pula anggaran yang dipotong, tapi seberapa besar yang dipotong, kita masih akan merapatkannya lagi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya