SOLOPOS.COM - Pascapemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015, Deviasi harga BBM non subsidi (Pertamax) dengan BBM bersubsidi (Premium) semakin tipis. Konsumsi Pertamax di DIY pun mengalami kenaikan hingga 400% sementara Premium turun sekitar 15%. Tampak sejumlah konsumen mengisi BBM Pertamax di SPBU Lempuyangan, Senin (5/1/2015) (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Harga BBM turun, Pemkot Solo memberi sinyal tak menurunkan tarif angkutan meski harga BBM turun.

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memberi sinyal tidak menurunkan tarif angkutan umum di Kota Solo, meski harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota menilai penurunan harga BBM belum mempengaruhi harga lainnya, salah satunya onderdil yang tak mengalami penurunan. “BBM turun, tapi kami tidak bisa langsung menurunkan tarif angkutan. Karena komponen tarif angkutan tidak hanya  dihitung dari harga BBM saja,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (31/3/2016) sore.

Saat ini, tarif untuk penumpang umum atau dewasa jauh dekat ditetapkan Rp4.500 per orang. Sedangkan untuk pelajar ditetapkan Rp2.500 per penumpang. Rudy mengatakan beberapa komponen dalam menetapkan tarif angkutan kota, di antaranya harga sparepart dan biaya operasional. Karena itu, pihaknya perlu mengkaji seberapa besar biaya sparepart dan operasional sebelum menetapkan tarif angkutan kota.

Begitu pula dengan tarif angkutan umum lainnya, seperti bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, penentuan tarif masih harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengusaha bus serta angkutan.

“Sekarang harga BBM itu tidak tetap, tapi naik turun. Jadi saya tidak bisa berspekulasi menurunkan tarif angkutan. Bisa saja harga BBM naik lagi,” kata Rudy.

Ketua DPC Organda Solo Joko Suprapto masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan mengenai penurunan tarif angkutan. Organda siap menyesuaikan tarif angkutan sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan. Namun sejauh ini, pihaknya belum mendapat surat dari Kementerian Perhubungan terkait penurunan tarif.

Joko mengatakan komponen tarif tidak hanya berdasarkan harga BBM. Namun juga gaji karyawan yang naik menyesuaikan kenaikan upah mininum kota (UMK). Belum lagi harga onderdil yang tetap tinggi meski harga BBM turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya