SOLOPOS.COM - Capres terpilih Joko Widodo dengan bersandal japit bersiap menuaikan salat Maghrib saat berbuka puasa di Diamond International Restaurant Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2014). Jokowi menyempatkan diri pulang ke Solo di sela-sela kesibukanya di Jakarta. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SEMARANG– Anggaran subsidi harga bahan bakar minyak dalam lima tahun mendatang bakal semakin besar sehingga Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu segera mengumumkan kebijakan BBM setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden, kata ekonom Dr Nugroho SBM.

“Momentum yang pas mengumumkan pengurangan subsidi harga BBM, ya setelah Jokowi-Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI,” katanya di Semarang, Kamis (31/7/2014).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Pengurangan subsidi harga BBM akan selalu menjadi isu panas bagi presiden terpilih karena kebijakan menaikkan harga BBM nyaris tidak bisa dihindari di tengah membengkaknya subsidi energi yang hampir mencapai Rp300 triliun pada 2014-2015.

Di sisi sama, peningkatan konsumsi BBM dalam negeri tidak diikuti dengan kenaikan jumlah produksi minyak domestik yang pada tahun ini hanya ditargetkan sekitar 870.000 barel/hari, sedangkan konsumsi BBM pada 2014 bakal mencapai 48 juta kilo liter.

Oleh karena itu, Nugroho yang juga dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang itu menyatakan tidak ada pilihan bagi presiden terpilih keuali mengurangi subsidi harga BBM dengan cara menaikkan harga minyak.

Yang menjadi masalah, menurut dia, berapa besaran kenaikan harga BBM itu ditetapkan, agar di satu sisi mampu menekan subsidi harga BBM dan di sisi lain tidak terlalu memberatkan masyarakat dan mengganggu perekonomian nasional.

“Saya kira kenaikan harga Rp500 per liter cukup realistis,” kata Nugroho.

Joko Widodo-Jusuf Kalla yang sudah ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli 2014 masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menyidangkan gugatan pihak capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 22 Agustus 2014.

Jika MK kelak tetap memutuskan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 kemudian dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI, menurut Nugroho, keduanya harus bisa menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM akan dikonversi dengan penambahan sekaligus penajaman program di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. (JIBI/SOLOPOS/Ant)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya