SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM di sejumlah SPBU asing naik tiba-tiba dan tak ada reaksi dari pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) mempersoalkan penaikan sepihak harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing yang beroperasi di dalam negeri.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Anehnya, tanpa sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya ke publik , ternyata mulai hari ini harga BBM yg dijual di SPBU asing, merangkak naik,” ujar Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria, melalui siaran pers hari ini, Rabu (27/5/2015).

Dia mengatakan untuk harga BBM sekelas Pertamax biasa naik dari Rp8.950/liter menjadi Rp9.100/liter (Pertamax milik Pertamina tetap Rp8.800). Sementara untuk BBM setara Pertamax plus, naik dari Rp10.150/liter menjadi Rp10.300/liter. Bandingkan harga Pertamax plus Pertamina yang masih tetap Rp10.050/liter.

“Belum diketahui apakah untuk menaikan harga jual tersebut perusahaan minyak asing tersebut sudah mendapat persetujuan Pemerintah,” paparnya.

Dia juga mengaku heran sebab DPR RI, pemerintah dan pengamat tertentu yang hingga kini belum mengomentari serta mempermasalahkan kenaikan harga jual BBM pada SPBU asing tersebut. Padahal, jika Pertamina yang menaikan harga dengan serta merta, banyak pihak yang langsung mempermasalahkan.

“Makanya, kami mendesak pemerintah untuk menjelaskan ke publik ketika menaikan harga tersebut apakah pihak pemilik SPBU asing itu sudah minta izin Pemerintah. Kita tunggu jawaban Pemerintah,” ujar Sofyano.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya