SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPBU (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi SPBU (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN- Kalangan Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) berjeriken hingga H-2 atau dua hari sebelum tarif baru diterapkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya, Tri Sulistyo mengatakan kalangan pemilik SPBU sudah bersepakat akan tetap melayani pembeli BBM mengunakan jeriken menjelang kenaikan tarif yang dijadwalkan mulai 1 April mendatang.

Tri mengakui, aparat polisi sudah melarang pembelian BBM melalui jeriken untuk menanggulangi potensi penimbunan. Akan tetapi, Hiswana Migas memiliki pandangan lain sehingga tetap melayani pembelian BBM berjeriken.

“Pembeli BBM berjeriken rata-rata pemilik usaha kecil yang perlu mendapat dukungan. Mereka justru ikut membantu menjual BBM di kawasan yang jauh dari SPBU. Kalau mereka dilarang tentu kasihan sekali,” tutur Sulistyo kepada wartawan di sela-sela kesibukannya di Klaten, Rabu (21/3/2012).

Kendati demikian, kalangan pengusaha SPBU hanya akan melayani pembeli BBM berjeriken tidak lebih dari 30 liter/hari. Selain itu, pihaknya juga membatasi kesempatan warga membeli BBM dengan jeriken hingga H-2 atau dua hari sebelum tarif baru diberlakukan.

Sulistyo menegaskan bahwa hanya warga yang mengantongi surat rekomendasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) yang bisa membeli BBM dengan jeriken.

“Sekarang Kantor Disperindagkop diserbu warga yang ingin meminta surat rekomendasi. Tidak apa-apa, para pengecer BBM inilah yang akan membantu kami mengurangi antrean panjang pembeli di SPBU
menjelang kenaikan tarif nanti,” kata Sulistyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya