Kamis, 22 Maret 2012 - 07:05 WIB

Harga BBM naik, Pemerintah jamin tak ada PHK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja atau buruh terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai diberlakukan 1 April mendatang. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) maupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dikatakan Muhaimin, meski kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin mengaku keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), mereka tidak keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM. [miol/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif