SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja atau buruh terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai diberlakukan 1 April mendatang. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) maupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dikatakan Muhaimin, meski kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin mengaku keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), mereka tidak keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM. [miol/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya