SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada anggaran bahan bakar pertamax untuk kendaraan dinas pejabat di Pemkab Karanganyar. Agar tidak terjadi pemborosan anggaran, pejabat Pemkab Karanganyar harus melakukan efisiensi terhadap penggunaan kendaraan dinas masing-masing.

Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga pertalite naik 30,7% dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Harga solar naik 32% dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter dan harga pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Miko Aditia Kristanto, mengatakan kenaikan harga BBM membawa konsekuensi pada kenaikan anggaran bahan bakar kendaraan dinas. Sayangnya, kenaikan harga BBM terjadi saat APBD Perubahan 2022 sudah selesai disusun.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kenaikan harga BBM ini ditetapkan pemerintah ketika anggaran BBM kendaraan dinas ini sudah masuk pembahasan APBD Perubahan dan tinggal penetapan, sehingga tidak bisa diubah lagi,” ujarnya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bikin Sopir Angkudes Sragen Semakin Terjepit

Cara yang bisa dilakukan untuk menyiasati kenaikan harga BBM ini adalah efisiensi, yakni mengurangi perjalanan/penggunaan kendaraan dinas yang tidak terlalu penting. “Atau malah terpaksa tombok,” imbuhnya.

Miko menjelaskan anggaran BBM untuk kendaraan dinas Pemkab Karanganyar senilai Rp360 juta setahun. Nilai ini didasarkan atas indeks harga BBM pertamax senilai Rp10.000 per liter. Namun dalam perjalanan waktu, harga pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter.

Untuk menyesuaikan harga BBM ini, dianggarkan penambahan senilai Rp50 juta pada APBD Karanganyar 2022 Perubahan. Namun belum terealisasi, harga BBM kembali naik pada 3 Septermber lalu.

“Jadi untuk kenaikan harga BBM saat ini ya tidak bisa ngejar penambahan anggarannya, karena APBD Perubahan sudah tinggal penetapan,” imbuhnya.

Baca Juga: Harga Sembako Hari Ini Setelah BBM Naik, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Mahal

Ia merinci, jatah BBM untuk pejabat eselon II sebanyak 9 liter per hari, untuk kepala bagian 7 liter per hari, Kepala Sub Bagian 2 liter per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya