SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SEMARANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jateng meminta adanya ‘bantuan langsung tunai” bagi pengusaha angkutan apabila pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp1.000/liter, dari Rp4.500/liter menjadi Rp5.500/liter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Organda Jateng, Karsidi Budi Anggoro mengatakan pemberian subsidi semacam ‘BLT’ ini diharapkan dapat menjaga daya beli masarakat dan meredam turut melonjaknya harga kebutuhan pokok masyarakat sebagai akibat dari naiknya harga BBM tersebut. “Dengan pemberian ‘BLT’ ini diharapkan dapat menggantikan biaya operasional pengusaha angkutan, sehingga tidak perlu menaikkan tarif angkutannnya sebagai dampak naiknya harga BBM itu. Kami sudah usulkan ini melalui DPP Organda,” tuturnya kepada Bisnis.com.

Menurutnya, sejatinya para pengusaha meminta harga BBM untuk angkutan tersebut tidak dinaikkan, karena multiplier efectnya akan sangat terasa bagi masyarakat, terutama daya beli masyarakatnya. Yakni dimulai kenaikan tarif angkutan yang merembet melonjaknya harga jual sejumlah komoditas atau pun produk di masyarakat luas. “Dan ada tidaknya kompensasi semacam BLT ini, nantinya akan berpengaruh kepada besaran kenaikan tarif angkutan yang operasional di Jateng. Besaran kenaikannya masih disimpan DPD Organda Jateng,” tuturnya.

Namun apabila pemerintah tetap menaikkan harga BBM, maka pengusaha angkutan tetap akan mengikuti keputusan tersebut dengan melakukan penyesuan tarif angkutan, meskipun kenaikannya tidak akan terlalu besar. “Kami belum bisa menyampaikan berapa kemungkinan kenaikan tarifnya, karena mengikuti besaran kenaikan BBM yang diputuskan pemerintah. Selain itu juga agar masyarakat tidak resah, jadi besaran kenaikannya masih kami rahasiakan,” tuturnya.

Ketua Organda Kota Semarang, Deddy Sudiardi menyatakan saat ini para pengusha angkutan belum melakukan penyesuaian tarif angkutannya, dan yang berlaku saat ini adalah penerapan tarif batas atas dan batas bawah. “Penerapan tarif batas atas batas bawah ini berbeda seperti tuslah saat Lebaran. Ini untuk menghindari persaingan tidak sehat antar pengusaha angkutan, sehingga tarif yang dikenakan tidak terlalu murah dan juga tidak terlalu mahal,” tuturnya.

Menurutnya, komponen utama penyebab naiknya tarif angkutan adalah selain kenaikan harga BBM, adalah harga spare part atau suku cadang, yang cenderung terus mengalami kenaikan. Saat ini, lanjutnya harga spare part kenaikannya belum terlalu tinggi, karena Organda Semarang telah meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang untuk turut memantau kenaikan harga spare part tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis Premium sebesar Rp2.000/liter, dari Rp4.500/liter menjadi Rp6.500/liter, dan jenis Solar sebesar Rp1.000/liter, dari Rp4.500/liter menjadi Rp5.500/liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya