SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pembeli Bensin Premium JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

Foto Ilustrasi Pembeli Bensin Premium
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

PONTIANAK-Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin menyatakan, perbedaan harga BBM bersubsidi antara kelompok kendaraan bermotor dan kendaraan plat kuning dengan kendaraan roda empat pribadi, akan rawan terjadi penyelewengan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kalau sampai rencana penyesuaian harga dan pengendalian BBM bersubsidi terealisasi, maka BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua dan plat kuning sangat rawan diselewengkan, karena ada celah untuk para spekulan bermain dengan BBM bersubsidi,” kata Herri Mustamin di Pontianak, Sabtu (20/4).

Herri menjelaskan, sebaiknya pemerintah mengkaji dahulu rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi jenis premium tersebut, karena kasusnya akan sama dengan penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang sering langka karena banyak diselewengkan.

“Pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain agar BBM bersubsidi tidak sampai dinaikkan, karena dampaknya hanya akan menyengsarakan masyarakat kecil,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar tersebut juga menyayangkan, kenapa isu terkait rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi sampai di “lemparkan” sehingga membuat masyarakat panik dan berdampak pada naiknya inflasi.

“Padahal belum tentu rencana itu nantinya direalisasikan, tetapi akibat dari isu tersebut sudah membuat masyarakat resah,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan pemerintah harus mengkaji secara menyeluruh rencana penyesuaian harga dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Menurut dia, distribusi BBM jenis premium RON 88 harus dilakukan “penjatahan” dengan mempergunakan ilmu teknologi seperti RFID (alat kontrol pembelian BBM bersubsidi) di SPBU guna mencegah penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.

“Disi lain, pemerintah harus memastikan premium RON 88 yang dijual Rp4.500/liter, tidak bisa digunakan oleh jenis kendaraan 1.000 CC ke atas, guna mencegah penyelewengan kepada yang tidak berhak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya