SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Premium JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

Foto Ilustrasi Premium
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

JAKARTA-Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kelompok masyarakat mampu diusulkan naik menjadi Rp6.500-Rp7.000 per liter untuk mengurangi beban subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan saat ini opsi pemberlakuan dua harga untuk BBM bersubsidi telah mengerucut pada usulan harga Rp6.500-Rp7.000 per liter untuk BBM bersubsidi yang dijual khusus kepada kelompok masyarakat mampu.

“Sekarang ini sudah mengerucut pada usulan harga Rp6.500-Rp7.000 per liter untuk kendaraan pelat hitam. Bahkan ada beberapa gubernur yang mengusulkan langsung mencabut subsidi, sehingga menjual sesuai harga keekonomiannya,” kata Jero seusai menghadiri Rapat Kerja Gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4).

Jero mengungkapkan jika pemerintah menerapkan dua harga untuk BBM bersubsidi, yakni Rp4.500 dan Rp6.500 per liter mulai Mei nanti, penghematan subsidi diperkirakan mencapai Rp21 triliun.

Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji teknis pelaksanaan kebijakan pengendalian subsidi BBM. Pemerintah, melakukan pemetaan stasiun bahan bakar umum (SPBU) serta menghitung jumlah yang ada saat ini agar penerapan pemisahan stasiun pengisian itu dapat dilakukan dengan baik.

Saat ini, masih ada beberapa daerah yang kekurangan SPBU untuk melaksanakan kebijakan pemberlakuan dua harga yang berbeda. “Sekarang ini kami masih kekurangan SPBU. Ini juga kan konsekuensi pertumbuhan ekonomi dan kelas menengah, makanya SPBU harus ditambah,” jelasnya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, seluruh gubernur telah sepakat untuk menjalankan opsi kenaikan harga bensin premium untuk mobil pribadi tersebut. Sementara untuk motor dan angkutan umum, harga bensin premium tetap Rp 4.500/liter.

“Jadi tadi sudah kesepakatan kita dengan gubernur, akan melakukan itu penyesuaian harga,” ungkap Hidayat di tempat yang sama.

Penerapan kebijakan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hidayat menyatakan, para gubernur telah dipastikan siap untuk menjalankan kebijakan.

Djoko Siswanto, Direktur BBM Badan pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan pemberlakuan dua harga BBM bersubsidi akan diterapkan pada premium dan solar.

“Pemetaannya sudah ada, nanti 45% SPBU menjual premium dengan harga Rp6.500, sedangkan 55% sisanya akan menjual dengan harga Rp4.500. Untuk solar, 90% SPBU akan menjualnya dengan harga Rp4.500, sedangkan 10% SPBU sisanya akan menjual dengan harga Rp6.500,” ungkapnya.

Mendukung

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberlakukan dua harga yang berbeda untuk BBM bersubsidi.

Eri mengungkapkan dalam kebijakan tersebut pemerintah harus memperhatikan distribusi BBM bersubsidi harus menyebar ke seluruh wilayah Tanah Air. Pasalnya, kebijakan pembedaan harga BBM bersubsidi dapat diterapkan di setiap SPBU jika pasokan lancar.

“Kami menyambut baik opsi kebijakan itu. Itu dapat diimplementasikan dengan perbandingan 45% banding 55%,” ungkapnya.

Menurutnya, pengusaha SPBU tidak khawatir opsi kebijakan itu nantinya akan menggerus keuntungannya. “Teman-teman pengusaha itu prinsipnya oke. Itu tidak akan mengurangi pendapatan,” jelasnya.

Terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan perusahaan siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait pengendalian subsidi. Nantinya, perseroan akan memasang tanda di setiap SPBU agar masyarakat dapat membedakannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya