SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], DPR memastikan harga BBM tak naik per 1 April 2012. Opsi kedua yang dipilih mayoritas anggota fraksi memberikan ruang bagi pemerintah untuk menaikkan BBM pada situasi yang mendesak. Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Sabtu (31/3), pemerintah diberi ruang toleransi untuk tidak menaikkan harga BBM, jika situasi memang mendesak menyangkut harga minyak dunia. Dijelaskannya, pemerintah diberi toleransi untuk menaikkan harga BBM jika kenaikan harga minyak mencapai 15 persen lebih dalam jangka waktu 6 bulan.

Sementara itu, keputusan rapat paripurna DPR yang menyetujui opsi pemerintah dapat menaikkan atau menurunkan harga BBM dengan syarat tertentu dinilai belum final. Keputusan tersebut bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena pasal 7 ayat 6a dalam Undang Undang (UU) APBN Perubahan 2012 dinilai melanggar Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Sabtu (31/3) mengatakan pasal yang baru saja disagkan oleh DPR tersebut bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Dalam ayat 3 pasal tersebut dinyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara. Sehingga tidak bisa diserahkan ke harga pasar dan negara harus menentukan sendiri harganya.

Sebelumnya, Fraksi Hanura menyatakan keluar atau walk out (WO) dari rapat paripurna menjelang dimulainya proses pemungutan suara. Mereka tidak sepakat dengan opsi yang ditawarkan. Selain Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan juga meninggalkan ruang sidang paripurna. Mereka merasa forum sidang paripurna sudah tidak lagi mendapat legitimasi. Politisi PDIP Bambang Woeryanto mengatakan pihaknya meminta maaf kepada rakyat karena meninggalkan ruang sidang.

Namun berbeda dengan PDIP, Fraksi Gerindra memilih bertahan di ruang sidang meski mereka juga menolak kenaikan BBM. Hal yang sama juga dilakukan PKS. Keempat fraksi tersebut menolak munculnya ayat 6a dalam pasal 7 UU APBN 2012 yang memungkinkan pemerintah menaikkan harga BBM. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya