SOLOPOS.COM - Foto JIBI/Reuters

Foto JIBI/Reuters

JAKARTA–Pemerintah akan memberlakukan dua harga bensin premium, untuk sepeda motor dan angkutan umum Rp4.500 per liter. Namun untuk mobil pribadi rencananya dijual Rp6.500 per liter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Senior Vice President Feul Marketing & Distribution Pertamina, Suhartoko mengatakan, bensin premium untuk mobil pribadi akan dijual pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus.
“SPBU khusus ini enggak menjual premium Rp4.500, tetapi menjual premium Rp6.500. Begitu juga sebaliknya, SPBU biasa hanya menjual Rp4.500 sedangkan premium khusus tidak,” ungkap Suhartoko ketika dihubungi wartawan, Senin (15/4).

Sebagai persiapannya selain menyiapkan SPBU khusus, kata Suhartoko, Pertamina juga akan membedakan mobil tangki yang membawa premium Rp6.500 per liter ini.

“Nanti juga mobil tangkinya kami bedakan, ini kami belum tahu nanti bagaimana rinciannya, kami masih menunggu kepastian dari pemerintah,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan akan ada dua harga untuk bensin premium. “Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp4.500, sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah,” kata Jero akhir pekan lalu.

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo masih enggan memaparkan opsi kebijakan terkait subsidi BBM yang tengah didalami pemerintah.

Agus menuturkan saat ini opsi kebijakan tengah dimatangkan dan didalami. Format yang utama, imbuhnya, adalah menjaga subsidi bagi masyarakat miskin dan mengurangi bagi masyarakat yang kaya.

Terkait opsi kenaikan harga BBM bersubsidi yang sempat didengungkan, Agus juga masih bungkam. Namun, dia menegaskan pembengkakan subsidi BBM berisiko memperlebar defisit fiskal dan neraca transaksi berjalan.

“Saya belum bisa menyampaikan apa-apa terkait dengan itu. Tapi kita perlu menyikapi ini dengan matang dan baik,” tutur Agus.
Kendati demikian, Menkeu mengungkapkan dalam APBN 2013, pemerintah tidak memuat anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bentuk kompensasi.

“Jadi kalau ada pemikiran untuk membuat BLT, itu pasti harus melalui proses APBN-P dan proses APBN-P pun belum diajukan, karena kita masih mengkaji evaluasi kuartal I/2013,” katanya.
Terpisah, pengamat ekonomi A Prasetyantoko mengatakan jika kebijakan penjualan premium dua harga diberlakukan negara akan hemat Rp30 triliun. “Sekitar Rp25 triliun-Rp30 triliun penghematannya,” ujarnya seusai.

Akan tetapi, Prasetyantoko mengingatkan adanya ancaman kebocoran distribusi bensin premium murah. Sehingga, angka penghematan tersebut bisa saja kurang dari yang diharapkan. Ia lebih mengarahkan agar pemerintah menaikkan saja harga BBM bersubsidi.

Sebab, penghematan yang bisa dicapai adalah hingga Rp55 triliun. Namun ia menyadari kebijakan yang diambil lebih berdasarkan unsur politik dibandingkan ekonomi. “Kalau kenaikan sampai Rp1.500/liter, penghematannya bisa sampai Rp55 triliun,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya