SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pembeli Premium (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

Harga BBM diprediksi kembali turun pada April 2016, termasuk Premium yang kemungkinan bisa turun hingga Rp6000-an/liter.

Solopos.com, BATAM — Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium bisa turun hingga Rp6.000 per liter seiring dengan tren penurunan harga minyak dunia. Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Montty Girianna melihat harga minyak dunia mengalami penurunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena itu, dia memprediksi harga BBM untuk April 2016 juga mengalami penurunan. “Pasti turun, bisa sampai Rp6.000 per liter,” katanya di Batam, Senin Malam (15/3/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum mengetahui hasil revisi harga BBM yang akan diberlakukan per April 2016. Kendati harga minyak dunia sempat menanjak ke level US$40 per barel untuk jenis WTI, penetapan harga BBM menggunakan acuan harga minyak tiga bulan ke belakang di mana harga sempat menyentuh level di bawah US$30 per barel.

Pemerintah merevisi harga BBM tiap tiga bulan sekali. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menurunkan harga BBM per 5 Januari 2016. Harga Premium turun menjadi Rp7.150 per liter dari harga semula Rp 7.300 per liter. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp5.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.700 per liter.

Berdasarkan catatan Bisnis/JIBI, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan perubahan harga ini mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Acuan revisi harga BBM dilihat dari tiga komponen utama seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Harga minyak dunia merupakan komponen terbesar.

Seperti diketahui, pemerintah telah mencabut subsidi BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa Madura dan Bali (Jamali) mulai 1 Januari 2014. Sementara untuk wilayah luar Jamali, pemerintah mencabut subsidi namun ketetapan harga diatur dengan komponen harga jual meliputi harga dasar, PPN, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, dan tambahan biaya distribusi dan penyimpanan sebesar 2% dari harga dasar.

BBM jenis solar pemerintah menerapkan subsidi tetap Rp1.000 per liter. Khusus minyak tanah, pemerintah tetap menyubsidi sebesar Rp2.500 per liter sesuai dengan ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya