SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar gas (BBG) ke bus rapid transit (BRT). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara terkait keputusan Kementerian ESDM menaikkan harga jual bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi.

Mulai 1 Mei 2022 harga jual BBG untuk sektor transportasi naik sebesar Rp1.400 yaitu menjadi Rp4.500 per liter setara premium (lsp) dari harga sebelumnya Rp3.100 per lsp.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyesuaian harga BBG ini berdasarkan Keputusan Menteri atau Kepmen ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang digunakan untuk Transportasi.

Berdasarkan beleid tersebut, Kementerian ESDM menyatakan penyesuaian harga jual bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi di wilayah Jakarta sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu disesuaikan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Harga jual bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebesar Rp4.500 untuk tiap satu liter setara premium (lsp) termasuk pajak-pajak,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada beleid tersebut dikutip Bisnis, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Harga BBG Naik Jadi Rp4.500, Begini Respons PGN

Jenis bahan bakar gas yang dimaksud adalah Compressed Natural Gas (CNG) yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor untuk transportasi jalan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyebutkan kenaikan harga bahan bakar gas untuk sektor transportasi dapat meningkatkan investasi.

“Kalau dibandingkan harga BBM nonsubsidi tentu [BBG] lebih kompetitif. Jadi kenaikan harga jual ini diharapkan akan meningkatkan investasi disisi pengembang SPBG, infrastruktur pipa atau moda lainnya, converter kit serta sarana pendukung lainnya,” kata Saleh kepada Bisnis, Selasa (10/5/2022).

Saleh melihat bahwa dengan kenaikan harga jual ini produsen BBG mendapatkan return yang cukup untuk terus berproduksi dan dari pihak konsumen juga masih terjangkau atau masih lebih kompetitif dibanding dengan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. “Pertimbangan tersebut tentu sesuai dengan tujuan agar pemanfaatan BBG semakin pesat,” ujarnya.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Diterapkan, Harga Minyak Goreng Sudah Turun?

Oleh karena itu, menurut Saleh, pemerintah perlu memastikan kecukupan alokasi gas di berbagai tempat yang sudah memiliki SPBG. “Konsistensi pemerintah dalam pengembangan BBG untuk transportasi sebagai substitusi BBM dan untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca. Ini harus diikuti dengan pembangunan infrastruktur pipa menuju ke lokasi SPBG yang sudah ada maupun yang potensial,” ujar Saleh.

Berikutnya, sambung Saleh, dukungan dari industri otomotif juga diperlukan untuk mendorong investasi pemanfataan BBG. “Jadi diperlukan insentif untuk produsen dan konsumen BBG misalnya insentif untuk pembelian/pemasangan konverter kit,” tuturnya.

Selain pembangunan sarana dan sarana penunjang serta pemberian insentif, pemerintah perlu melakukan sosialisai untuk meningkatkan pemanfaatan BBG. “Sosialisasi kepada masyarakat bahwa BBG aman dan lebih ramah lingkungan serta harganya yang lebih kompetitif dibading BBM non-subsidi,” tandas Saleh.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Harga BBG Naik Jadi Rp4.500, Begini Tanggapan BPH Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya