SOLOPOS.COM - Ustaz Khalid Basalamah (Youtube)

Solopos.com, SOLO — Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan adanya video lama tausiah soal hukum menonton film di bioskop haram menurut Ustaz Khalid Basalamah yang muncul kembali di media sosial.

Video tersebut diunggah di beberapa media sosial, dua di antaranya di-posting oleh pengelola akun Tiktok @hyungandina dan di kanal Youtube Pemuda Al Azhar. Video tersebut viral dan menjadi bahan perdebatan netizen di media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya, dia mendapatkan pertanyaan dari seorang jemaah yang dituliskan di kertas. Pertanyaan tersebut berisikan hukum menonton film layar lebar, meski filmnya bergenre religi.

Baca Juga:  Viral Ustaz Khalid Basalamah Sebut Nonton Bioskop Hukumnya Haram

“Apakah hukumnya menonton bioskop, filmnya religi ustaz?” ucap Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan dari jemaahnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan menonton bioskop hukumnya haram karena ada musik, duduknya bersebelahan antara perempuan dan laki-laki, dan gelap sehingga bisa menimbulkan maksiat.

“Haram, tetap haram, tetap haram. Masuk bioskop ada musik, campur baur perempuan laki-laki, duduk bersebelahan, gelap,” jelas dia dalam video tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Terjawab, Ini Kepanjangan MD dalam Nama Mahfud MD

Dia pun mengakui menonton film di bioskop merupakan hal yang enak untuk dinikmati. Tetapi, hal tersebut bagi dia hanya membuang waktu saja.

“Pasti enak, kita enggak pungkiri nonton film India tiga jam, enak memang asyik. Tapi waktu terbuang, itu alasan syaitan. Permasalahannya kalau nonton film ada cuplikan yang tidak ada masalah agama, sesuatu yang positif tetap dari sekian durasi jam ada maksiatnya,” tambah dia.

Menyebut hukum nonton bioskop haram, Ustaz Khalid Basalamah meminta para jemaahnya untuk meninggalkan hal tersebut secara pelan-pelan.

Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Bolehkah?

“Coba antum mulai tinggalkan kebiasaan itu pelan-pelan. Awal-awal mungkin berat, tapi lama-lama antum akan sadar. Banyak jemaah saya begitu. Akhirnya mereka mengatakan apa yang ustaz sampaikan tetang masalah tinggalkan kemaksiatan ada tekanan-tekanan,” beber dia.

Hukum Menonton Film Haram, Dalilnya Mana?

Menurut dia, maksiat yang dikarenakan menonton bioskop bisa mengendurkan amal saleh dan sulit khusyuk dalam beribadah. “Mengendurkan amal saleh. Mau tutup mata, mau baca Al-Qur’an tak bisa khusyuk,” imbuhnya.

Baca Juga: Keistimewaan Kabupaten Klaten, Kota 1.000 Candi dan Umbul

Ucapan Ustaz Khalid Basalamah ini menuai beragam komentar netizen. Ada netizen yang menanyakan terkait dalil hukum menonton bioskop haram.

“Emg ada dalilnya tadz?” tanya seorang netizen di unggahan akun TikTok @hyungandina.

“Dalilnya apa?” imbuh netizen lagi.

Baca Juga: Ternyata Ini Suami dari Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, bukan hanya menonton film, Ustaz Khalid Basalamah juga sempat mengharamkan wayang. Dia mengatakan wayang  menjadi peninggalan nenek moyang yang diperbolehkan untuk dikenang. Namun, Sang ustaz menjelaskan bahwa Islam melarang permainan wayang.

“Kalau itu peninggalan nenek moyang dulu, mungkin kita bisa kenang dahulu, oh ini tradisi dulu seperti ini, tetapi tidak harus dilakukan, sementara di Islam dilarang, kita sudah muslim, harusnya kita tinggalkan,” kata sang ustaz.

Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Qadha Ramadan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya