SOLOPOS.COM - Suasana coaching clinic pelayanan perizinan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis risiko di Alila Solo, Solo, Jumat (22/4/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar coaching clinic pelayanan perizinan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Alila Solo, Solo, Jumat (22/4/2022).

Hal itu sebagai upaya mengatasi permasalahan yang masih banyak ditemukan dalam kegiatan usaha Parekraf di Indonesia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung, menjelaskan Peraturan Pemerintah No.5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk menjaga ketertiban, keteraturan, dan memberikan landasan hukum pada kegiatan usaha parekraf di Indonesia.

Baca Juga: 3 Event Solo Terpilih Masuk Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf

Menurut dia, pelaku usaha parekraf baik perseorangan maupun badan usaha wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu. Permasalahan yang banyak ditemukan dalam kegiatan usaha Parekraf di Indonesia, antara lain ketidaktahuan pelaku usaha dalam proses pengajuan perizinan berusaha pada sistem OSS berbasis risiko.

Selain itu, lanjut dia, adanya permasalahan dalam pemenuhan persyaratan/komitmen perizinan berusaha oleh pelaku usaha setelah mendapatkan izin usaha; dan permasalahan dalam transformasi perizinan di daerah dimana terdapat perizinan usaha yang diterbitkan di luar/selain oleh lembaga OSS.

“Di Solo hanya 127 usaha pariwisata yang mendapatkan dana hibah pariwisata pada 2020. Ini karena belum terpenuhinya satu syarat utama penerima dana hibah yaitu pelaku usaha harus mempunyai perizinan melalui OSS,” kata dia melalui keterangan tertulis.

Dia menjelaskan kondisi masyarakat yang masih kurang pengetahuan mengenai perizinan usaha menjadi alasan Kemenparekraf mengadakan coaching clinic. Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan dua sesi.

Baca Juga: Potensi Industri Esport Cerah, Kemenparekraf Siap Dukung Berbagai Event

“Diskusi panel oleh narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM], Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP] Kota Solo dan Kemenparekraf,” papar dia.

Henky mengatakan sesi kedua berupa pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko pada OSS yang dipandu oleh Tim DPMPTSP Kota Solo dan Kementerian Investasi. Dia berharap stigma masyarakat tentang mengurus perizinan berusaha itu sulit, lama, dan mahal bisa terkikis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya