SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Gajji guru GTT di Sukoharjo diusulkan naik.

Solopos.com, SUKOHARJO – Gaji guru tidak tetap (GTT) di Sukoharjo diusulkan minimal Rp1 juta per bulan yang berasal dari APBD Sukoharjo. Selama ini, gaji yang diterima setiap bulan hanya Rp250.000 per bulan yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (21/1/2018). Sejumlah perwakilan GTT di 12 kecamatan mendatangi kediaman Agus pada Sabtu (20/1/2018).

Mereka ingin menyampaikan aspirasi dan unek-unek ihwal minimnya kesejahteraan para GTT di Sukoharjo. “Ada sekitar 60 orang yang datang ke rumah saya. Masing-masing kecamatan diwakili lima orang,” kata Agus, Minggu.

Ekspedisi Mudik 2024

Substansi aspirasi yang disampaikan para GTT adalah penambahan gaji yang diterima setiap bulan. Selama ini, mereka menerima gaji hanya Rp250.000 per bulan. Gaji itu tak cukup untuk membiayai operasional seperti makan dan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Padahal, tugas dan beban kerja para guru GTT tak berbeda jauh dengan para guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Mereka menjadi ujung tombak saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya masing-masing.

“Di sejumlah sekolah terjadi krisis guru. Pengurus sekolah lantas mengoptimalkan para GTT . Mereka bekerja selama enam hari seperti guru PNS. Tugas dan kewajibannya juga sama hanya beda status dan penghasilan,” ujar Agus.

Politikus asal Partai Golkar ini membandingkan penghasilan yang diterima para tenaga harian lepas (THL) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo. Mereka menerima honor Rp50.000 per hari-Rp60.000 per hari atau Rp1.250.000 per bulan-Rp1.500.000 per bulan. Honor itu berasal dari APBD murni.

Sejatinya Agus telah mengusulkan agar Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji para GTT saat pembahasan APBD 2018 pada Oktober 2017.

“Saya mengusulkan para GTT menerima penghasilan minimal Rp1 juta per bulan. Pemerintah harus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para GTT,” papar dia.

Lebih jauh, Agus menambahkan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait ihwal usulan gaji para GTT di Sukoharjo. Agus memahami usulan itu bisa terealisasi apabila kondisi keuangan daerah memadai. Terlebih GTT di Kabupaten Jamu berjumlah ratusan orang. Kendati demikian, Agus berharap para GTT menerima penghasilan layak lantaran mereka telah berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, mengatakan bakal mendata secara detail dan rinci jumlah GTT maupun pegawai tidak tetap (PTT) di Sukoharjo.

Darno juga bakal berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo untuk mengetahui kondisi keuangan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kondisi keuangan daerah memadai untuk membayar gaji GTT atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya