SOLOPOS.COM - ilustrasi

DPRD Sragen menunda rapat paripurna karena hadirin tak kuorum.

Solopos.com, SRAGEN — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2017, Senin (21/8/2017) malam, terpaksa diundur lantaran tak kuorum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga Senin pukul 21.30 WIB, dari 45 anggota DPRD Sragen, hanya 19 legislator yang hadir. Diduga para legislator masih sibuk dengan kegiatan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto, saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), mengonfirmasi tertundanya rapat paripurna lantaran tak mencapai kuorum. “Undangan rapat sebenarnya pukul 18.30 WIB. Tapi karena sampai pukul 21.30 WIB legislator yang datang hanya 19 orang, diputuskan untuk rapat ditunda,” ujar dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan sedianya rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto. Menurut Hariyanto, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah hadir di DPRD bersama sejumlah pimpinan lain.

“Bupati Sragen pun sebenarnya sudah hadir. Tapi karena tak kuorum akhirnya diputuskan untuk rapat ditunda,” imbuh dia. Hariyanto memprediksi rapat paripurna akan dijadwalkan untuk digelar pekan depan.

Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, saat dimintai tanggapan mengonfirmadi ditundanya rapat paripurna Senin malam. Penundaan rapat dilakukan lantaran anggota DPRD yang hadir tak mencapai kuorum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya