SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Dari 2.839 peserta tes kompetensi dasar (TKD) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sragen 2018 di GOR Diponegoro pekan lalu, hanya 121 orang yang lolos.

Sebanyak 121 peserta lolos TKD terdiri 114 orang dari formasi umum dan tujuh orang dari tenaga honorer K2. Selanjutnya mereka akan mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) akhir bulan ini. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Sragen, Dwi Agus Prasetyo.

“Peserta yang lolos TKD berdasarkan ketentuan passing grade sebanyak 121 orang, atau sekitar 25 persen dari total kuota lowongan yang dibuka Sragen. Saat ini data sedang kami perinci,” ujar dia, Jumat (2/11/2018).

Namun demikian, Agus, panggilan akrabnya, mengatakan tak semua peserta yang lolos TKD itu akan mengikuti TKB atau seleksi tahap berikutnya. Di beberapa lowongan jumlah peserta yang lolos cukup banyak.

“Jadi misalnya di satu lowongan itu ada enam orang yang lolos, yang akan ikut TKB hanya tiga orang karena jumlah peserta yang bisa ikut tes selanjutnya hanya tiga kali jumlah formasi,” kata dia.

Artinya, lanjut Agus, ada beberapa orang dari 121 peserta yang lulus TKD yang tidak akan lolos ke TKB. Tapi berapa orang yang akan lanjut ke TKB dan berapa yang tidak sedang diperinci.

BKPPD Sragen akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mencocokkan data. “Kami akan lakukan pencocokan dan penelitian data, lalu diumumkan,” urai dia.

Pengumuman dilakukan melalui website atau laman resmi. Selanjutnya peserta akan mengikuti TKB di GOR Diponegoro Sragen pada 23 November 2018-28 November 2018.

Lokasi tersebut akan menjadi tempat tes tidak hanya peserta tes CPNS Sragen, tapi juga delapan kabupaten/kota lain. “Jadi Sragen menjadi tempat pelaksanaan tes masih lama,” imbuh dia.

Ihwal penyebab sedikitnya peserta tes yang lolos TKD, menurut Agus, karena adanya passing grade di tiga bidang penilaian. Bila salah satu bidang tak mencapai passing grade, peserta tak lolos.

Ketentuan itu diatur di Permenpan RB Nomor 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar. “Ketentuan lolos passing grade di tes kompetensi dasar itu syarat wajib,” kata dia.

Data Penerimaan CPNS Sragen 2018

– Kuota: 505 lowongan

– Jumlah pendaftar: 2.922 orang

– Peserta ikut tes: 2.839 orang

– Tak ikut tes: 83 orang

– Lulus TKD: 121 orang

Sumber: Hasil wawancara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya