SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dari tiga wali kota Semarang yang terseret namanya dalam kasus dugaan pembobolan dana Kas Daerah (Kasda) Kota Semarang yang merugikan negara Rp21,7 miliar hanya satu yang diminta kesaksian di Pengadilan Tipikor Semarang.

Mantan wali kota Soemarmo diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/5/2019). Ia bersaksi untuk kasus dengan terdakwa mantan Kepala UPTD Kasda Kota Semarang Dody Kristianto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam sidang tersebut, Soemarmo menjelaskan tentang mekanisme kerja UPTD Kasda yang berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (dulu Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah). Berkaitan dengan pengelolaan dana kasda yang disimpan di sejumlah bank, Soemarmo mengaku tidak pernah menerbitkan produk hukum tentang hal itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pada intinya kami hanya melanjutkan kebijakan dari wali kota sebelumnya,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.

Ketua PKB Kota Semarang itu juga membantah menerima uang atas penyimpanan dana kasda di Bank Tabungan Pensiunan Nasional ( BTPN). Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus pembobolan dana Kasda Kota Semarang senilai Rp21,7 miliar, Diah Ayu Kusumaningrum, mengungkapkan pemberian fee kepada tiga wali kota Ibu Kota Jawa Tengah tersebut selama kurun waktu 2008 hingga 2014.

Mantan pegawai BTPN itu menyebut nama Wali Kota Sukawi Sutarip, Soemarmo, dan Hendrar Prihadi sebagai penerima fee atas dana yang bersumber dari APBD Kota Semarang itu. “Uang diberikan kepada Pak Sukawi, ke Pak Marmo melalui Febri, ke Pak Hendi [Hendrar Prihadi] di rumah,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya