Jakarta [SPFM], Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan partainya akan tetap mengusung nilai ambang batas parlemen (parliamentary treshold) 2,5 persen dalam pembahasan Undang Undang tentang pelaksanaan Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Wiranto, seusai menghadiri pertemuan sejumlah tokoh nasional di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (19/1).
Menurut Wiranto, suara rakyat yang dikatakan sebagai suara Tuhan dalam konsep demokrasi akan banyak terbuang, jika sejumlah partai tetap memaksakan nilai ambang batas parlemen yang tinggi. Dia menambahkan, jika permasalahannya adalah soal penyederhanaan partai, hal itu bisa diatur melaui mekanisme lain. Mengenai dampak keseluruhan terhadap sistem politik Indonesia yang bisa saja mengakomodasi sistem parlementer, Wiranto menilai hal itu tidak mungkin terjadi. [Ant/miol/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda