SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai Hanura melakukan aksi walk out (WO) saat voting tentang kenaikan harga BBM digelar. Partai ini akan menguji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena kecewa aspirasinya tidak dihormati. Menurut Ketua Fraksi Hanura Salih Husin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/3), pihaknya menyesalkan forum di Paripurna yang tidak mendengarkan aspirasi dari Fraksi Hanura, PDIP, dan Gerindra.

Menurutnya, hal itu merupakan pembodohan bagi masyarakat karena fraksi-fraksi yang semula mengaku menolak pada akhirnya menyetujui kenaikan harga BBM. Salih menegaskan bahwa membahas pasal 7 ayat 6a sama saja dengan menaikkan harga BBM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, selain Hanura, sebanyak 483 ribu buruh metal di seluruh Indonesia juga akan mengajukan judicial review ke MK. Menurut Ketua Bidang Advokasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Nyumarno, Sabtu (31/3), pasal yang ditetapkan oleh DPR telah menodai konstitusi. Sebab secara tegas dinyatakan dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara.

Sebelumnya. pada awal pekan ini juru bicara MK Akil Mochtar mengaku siap mengadili proses di DPR tersebut, apakah sah atau inkonstitusional. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya