SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memimpin Musrenbangcam secara virtual dari Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengambangan Wonogiri, Senin (1/3/2021). (Istimewa/Humas Pemkab Wonogiri)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri menolak hampir 1.000 usulan dari berbagai kecamatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam). Usulan itu ditolak karena tidak sesuai visi dan misi kepala daerah.

Musrenbangcam 2021 digelar secara virtual selama lima hari, Senin (1/3/2021) hingga Jumat (5/3/2021). Setiap satu hari ada lima kecamatan yang mengikuti musrenbangcam secara daring dengan Pemkab Wonogiri. Dengan 25 kecamatan yang ada, musrenbangcam akan selesai Jumat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan ada banyak usulan yang disampaikan pemerintah desa atau kelurahan dan pemerintah kecamatan dalam musrenbangcam. Setidaknya ada sekitar 1.500 usulan dari 25 kecamatan.

Baca Juga: 6 Rekannya Positif Covid-19, 20 Anggota DPRD Solo Malah Kunker ke Bandung & Surabaya

"Dari semua usulan tidak semuanya diterima. Hanya 563 usulan yang kami terima atau terverifikasi. Jadi hanya sebanyak itu yang bisa ditindaklanjuti, 937 usulan lainnya tidak bisa," katanya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Jekek, ratusan usulan dalam Musrenbangcam Wonogiri ditolak dan tidak bisa direalisasikan karena tidak sesuai dengan skala prioritas visi dan misi kepala daerah.

Sejatinya, usulan harus mengarah pada beberapa tujuan pemda, antara lain pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Kena PHK, Warga Miskin Sukoharjo Naik 0,54 Persen

Saling Berkaitan

Dengan begitu, kata Jekek, bisa mewujudkan Wonogiri yang maju, mandiri dan sejahtera sehingga tujuan utama mengentaskan kemiskinan bisa tercapai.

"Indikator dalam usulan itu tentunya saling berkaitan. Jika usulan tidak terkorelasi pada semangat menuju tata pemerintahan yang memiliki basis tujuan yang jelas, maka ditolak," katanya.

Jekek menegaskan usulan Musrenbangcam Wonogiri yang tidak bisa ditindaklanjuti yaitu usulan yang tidak berkorelasi dengan tujuan menuju Wonogiri yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Baca Juga: Ditemukan, Ini Isi Dompet Sekdes Serenan Klaten Yang Terjun Ke Sungai Grogol Sukoharjo

Misalnya, pembangunan jalan ke pemakaman serta kegiatan yang bersifat ego wilayah. Harus ada kolaborasi antara dana desa dengan APBD Wonogiri.

"Atas beberapa usulan yang ditolak, kami meminta maaf dan memohon agar semua pihak bisa mengerti dan memahami hal tersebut. Kami juga memberi pemahaman agar semua pihak dapat mengerti tujuan penolakan usulan," kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya