SLEMAN—Terbukti menghamili pelajar, Ari, 25, warga Tomang, Grogol, Jakarta Barat, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sleman sejak Selasa (2/10/2012) lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, Kamis (4/10/2012) peristiwa pencabulan sudah berjalan sejak enam bulan lalu. Ari dan S, 16, siswi kelas 1 di salah satu SMK di Sleman itu memang sudah lama kenal dan sudah sering bertemu di rumah S.
Dari pengakuan Ari kepada polisi, Dia sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali. Dilakukan di rumah S, di semak-semak samping rumah S dan di salah satu wisma Kaliurang.
Kehamilan S awalnya diketahui oleh salah satu gurunya. S sering meminta izin ke kamar kecil. Tak hanya itu, kondisi fisik S pun terlihat berbeda dibanding teman sebanyanya di kelas 1.
S kemudian dibawa ke Puskesmas. Hasil pemeriksaan itu memastikan S sedang hamil. Sekolah pun memberitahu informasi itu ke orang tua. Tak terima anaknya hamil, orang tua S lantas melaporkan Ari ke Polisi.