SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

SLEMAN—Terbukti menghamili pelajar, Ari, 25, warga Tomang, Grogol, Jakarta Barat, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sleman sejak Selasa (2/10/2012) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, Kamis (4/10/2012) peristiwa pencabulan sudah berjalan sejak enam bulan lalu. Ari dan S, 16, siswi kelas 1 di salah satu SMK di Sleman itu memang sudah lama kenal dan sudah sering bertemu di rumah S.

Dari pengakuan Ari kepada polisi, Dia sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali. Dilakukan di rumah S, di semak-semak samping rumah S dan di salah satu wisma Kaliurang.

Kehamilan S awalnya diketahui oleh salah satu gurunya. S sering meminta izin ke kamar kecil. Tak hanya itu, kondisi fisik S pun terlihat berbeda dibanding teman sebanyanya di kelas 1.

S kemudian dibawa ke Puskesmas. Hasil pemeriksaan itu  memastikan S sedang hamil. Sekolah pun memberitahu informasi itu ke orang tua. Tak terima anaknya hamil, orang tua S  lantas melaporkan Ari ke Polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya