SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelecehan Seksual (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ironisnya, korban berinisial G yang merupakan penyandang disabilitas mental kini tengah hamil dua bulan.

Kondisi G itu mengundang simpati warga setempat. Hingga kini, belum ada kejelasan tentang nasib G. Kasus pemerkosaan terhadap G di Tanon, Sragen, itu tidak dilaporkan ke polisi. Kepala Desa (Kades) Jono, Kecamatan Tanon, Irawan Agung Trihanto, menjelaskan telah melakukan mediasi yang disaksikan warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masalahnya anak itu kan [korban] disabilitas, ada gangguan mental. Pengakuan anak tersebut bolak-balik enggak jelas, yang ditakutkan nanti ada kesalahpahaman. Saya mediasi terkait aduan anak tersebut akhirnya saya pertemukan dengan terduga pelaku. Akhirnya malah terjadi debat dari pihak yang terduga tidak terima. Dari pada berkepanjangan ya saya serahkan keluarga kemarin,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (22/1/2022) malam.

Baca juga: Bocah di Tanon Sragen Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Ceritanya

Irawan mengatakan korban memberikan keterangan yang berbeda-beda. Dia menyebut total ada tiga terduga pelaku yang mana dua pelaku telah diketahui identitasnya. Sedangkan satu pelaku tidak diketahui identitasnya sehingga warga tidak bisa menghadirkan terduga pelaku tersebut saat mediasi.

Adapun terduga pelaku yang dihadirkan juga pernah disebut korban memperkosa di sawah. Namun terduga pelaku menyangkal dan bersikukuh tidak melakukannya. Irawan menjelaskan keluarga korban takut melaporkan pelaku kepada polisi.

“Saya secara pribadi prihatin juga. Tapi ya itu tadi dengan pertimbangan kalau terduga tidak terima malah menyampaikan termasuk nanti siap dites DNA. Kalau tidak terbukti, akan menuntut balik terkait pencemaran nama baik. Untuk sementara tadi malam dari keluarga sudah sepakat anak itu tetap dirawat, diopeni, sampai melahirkan, dan sampai seterusnya,” lanjutnya.

Irawan mengatakan sudah melakukan upaya mengklarifikasi terkait masalah tersebut selama tiga hari sampai melakukan mediasi Jumat malam. Dia akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sragen supaya korban mendapatkan bantuan.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Bocah di Tanon Sragen Tak Sampai ke Polisi

Tetangga Heboh

Salah satu tetangga korban, E, 46, menjelaskan korban pemerkosaan di Sragen itu merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Orang tua G bekerja sebagai buruh tani.

E menceritakan bahwa G hamil dua bulan, tetapi belum diketahui siapa laki-laki yang tega memperkosa G hingga hamil.

E mengatakan kabar G hamil bermula ketika G tidak datang bulan. Orang tua korban kemudian memeriksakan G ke dokter setempat. Dokter menyatakan G hamil dua bulan.

Baca juga: Anak Bawah Umur di Tanon Sragen Diduga Diperkosa Hingga Hamil

Tersiar kabar bahwa orang tua korban sempat ingin menggugurkan kandungan G. Dokter segera melaporkan hal tersebut kepada petugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

“Tersiar kabar hamil, situasi desa heboh. Menjadi bahan omongan. Sebenarnya sudah ada istilahnya mediasi. Namun kok kayaknya mentok [buntu]. Pihak pelaku enggak mengakui [memperkosa korban hingga hamil],” katanya kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya